Memahami Khilafah Islamiyah

Khilafah Islamiyyah ; menyatukan seluruh umat Islam di bawah naungan satu penguasa yang menghukumi mereka dengan syariat Allah di atas jalan kenabian adalah cita-cita yang agung dan menjadi dambaan setiap muslim dalam kehidupan ini...

Asuransi Dalam Tinjauan Syariat

Kehidupan manusia pada zaman modern ini sarat dengan beragam resiko dan bahaya. Betapa tidak, manusia sendiri tidak mengetahui apa yang akan terjadi esok hari.Dalam upaya mengelola resiko masa depan tersebut, manusia berinisiatif untuk membuat suatu transaksi/muamalah yang bisa menjamin diri dan hartanya agar tetap aman ketika resiko tersebut benar-benar terjadi...

Halal Haram Bisnis Online

Kemajuan teknologi informasi telah memanjakan umat manusia. Berbagai hal yang dahulu seakan mustahil dilakukan, kini dengan mudah terlaksana. Dahulu, praktik perdagangan banyak dibatasi oleh waktu, tempat, ruang, dan lainnya. Namun kini, batasan-batasan itu dapat dilampaui...

Korupsi Dalam Pandangan Islam

Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Namun sungguh ironis, di saat yang sama, Indonesia juga termasuk negara yang “berprestasi” dalam hal korupsi. Berbagai kasus para koruptor selalu menjadi bahan berita semua media, sampai di hari-hari terakhir ini. Sungguh, sebuah fakta yang mengiris hati...

Kerancuan Seputar Alkohol

Kerancuan seputar alkohol sudah muncul sejak lama. Mulai dari penggunaan alkohol dalam parfum, obat-obatan atau alkohol yang ada dalam makanan seperti tape. Di antara kerancuan dan kebingungan selama ini adalah penilaian bahwa alkohol adalah haram dan identik dengan khamr yang juga jelas diharamkan dalam agama kita...

Senin, 23 November 2015

Ketika Smartphone Menghiasi Hari

Smartphone, demikian namanya. Alat komunikasi canggih nan mungil itu demikian akrabnya di genggaman kebanyakan manusia hari ini di dunia, termasuk di kalangan kaum muslimin. Bapak-bapak, Ibu-ibu, anak-anak, laki-laki dan perempuan, semuanya menjadi penikmatnya.

Di rumah-rumah, jalan-jalan, toko-toko dan angkutan umum bahkan pada tempat-tempat tersembunyi sekalipun, intensitas penggunaan alat ini terlihat begitu tinggi. Saking tingginya, jika dirata-rata, mungkin hampir setiap seperempat jam sekali, tangan-tangan penggunanya akan bergerak mengambilnya, menyentuh layarnya, menggeser ke atas, ke bawah dan ke samping.

Jika kita melalukan survei, nampaknya kita akan menemukan bahwa kebanyakan penggunanya adalah penikmat dan pembagi berita-berita melalui perangkat browsing atau social media yang terpasang pada alat tersebut.


Padahal, sebagai seorang muslim, sudahkah kita berusaha untuk selektif dalam memeriksa aktivitas harian kita? Sudahkah kita berusaha memilah dan memilih jenis berita yang memang penting untuk kita ketahui?

Sudahkah kita berusaha membedakan antara keinginan dan kepentingan? Sudahkah kita punya skala prioritas dalam mengurutkan tingkat kepentingan dan kebutuhan kita?

Jika memang berita-berita tersebut menjadi sebuah kebutuhan, sudahkah kita memberikan perhatian yang semestinya terhadap sebuah kebutuhan yang jauh lebih tinggi darinya, sebuah kebutuhan yang sifatnya lebih kita butuhkan daripada air dan udara, dan dia adalah Al-Quran?

Jika belum, seyogyanya kita camkan sabda Nabi kita yang mulia, beliau rbersabda, “Sesungguhnya Allah meninggikan derajat suatu kaum dengan (sebab berpegang teguh terhadap) Kitab ini (Al-Qur`an) dan merendahkan kaum lainnya dengan (sebab menelantarkan) Kitab ini” [HR. Muslim].
Sementara, salah satu tujuan Al-Qur’an diturunkan adalah agar ia dibaca. Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Al-Qur`an diturunkan untuk tiga tujuan, yaitu beribadah dengan membacanya, memahami makna dan mengamalkannya” [http://www.ibnothaimeen.com].

Jika bagi banyak penggunanya, mengikuti berita tentang penjelasan, keterangan ataupun klarifikasi dari isu yang tidak jelas di smartphonemerupakan perkara yang sangat dibutuhkan, bagaimana dengan penjelasan atau tafsir ayat Al-Quran yang kita baca setiap hari? Sudahkah hati kita merasa lebih membutuhkannya melebihi kebutuhan semua di atas?

Jika belum, jangan heran jika sepuluh menit membuka Facebook milik teman atau rekan sejawat akan terasa kurang, namun sepuluh menit untuk membuka dan membaca mushaf Al-Qur`an terasa lama. Sepuluh menit untuk berkomentar di WhatsApp masih bisa disempatkan, dua atau tiga kali bahkan lebih dalam sehari, namun sepuluh menit untuk menghafal satu atau du ayat Al-Qur`an setiap harinya terasa tidak ada kesempatan. Sepuluh menit Browsing atas “tafsir” klarifikasi berita dari pernyataan politikus terasa kurang untuk betul-betul bisa tahu yang sebenarnya, namun sepuluh menit mencari tafsir dari firman Allah I yang banyak tidak diketahui, terasa seolah-olah bukan menjadi kebutuhan.

Kita khawatir, keakraban kita dengan smartphone yang lebih tinggi dibandingkandengan Al-Qur’an, menjadi pernyataan diri secara tidak langsung bahwa kita lebih mengutamakannya daripada Al-Qur’an. Barangkali, hal itu tidak pernah terucapkan dengan lisan, namun sikap kita menunjukkan hal tersebut. Wal’iyadzu-billah.

Memang benar, kita tidak menutup mata bahwa smartphone saat ini memiliki banyak keunggulan teknologi yang sangat bermanfaat dalam kehidupan kita. Berbagai kebutuhan komunikasi dengan pihak lain, menjadi sedemikian mudahnya dengan alat ini.

Berkenaan dengan kemajuan teknologi, tentu saja Islam bukan agama yang menutup diri darinya. Bahkan Islam menganjurkan kita bersyukur karena ini adalah bagian nikmat Allah I kepada hamba-hambaNya. Akan tetapi, Islam telah memberi batasan-batasan penggunakan teknologi agar tidak disalahgunakan.

Seperti smartphone, hukum asal penggunaannya adalah mubah. Sebab, ia adalah media atau wasilah. Dan dalam kaidah ushul fiqh, hukum wasilah atau sarana adalah sesuai atau sama dengan hukum tujuan penggunaannya. Menghukumi media atau wasilah dengan hukum haram secara mutlak atau halal secara mutlak adalah juga tidak benar. Akan tetapi, semua akan berubah hukumnya sesuai dengan tujuan penggunaanya. Jika digunakan untuk sesuatu yang haram maka hukum penggunaannya menjadi haram dan jika digunakan untuk sesuatu yang halal maka hukumnya juga halal (mencakup wajib dan sunnah).
Sayangnya, dalam perkembangannya, smartphone yang banyak menawarkan fitur-fitur beragam, banyak digunakan untuk perkara yang sia-sia dan menghabiskan waktu. Bahkan, tidak sedikit orang menggunakannya untuk berbuat maksiat.

Generasi muda kaum muslimin hari ini tumbuh menjadi generasi pecandunya. Betapa tidak, ketika sedang makan, smartphone ada di tangan kiri kita. Ketika duduk-duduk bersama keluarga dan kerabat untuk mejalin silaturrahim, smartphonetidak absen dari genggaman kita. Ketika berbicara dengan ayah dan ibu, yang wajib dihormati, kita sibuk mengutak-atik fitur-fitur smartphone sehingga kita tidak lagi bisa menyimak nasehat-nasehat berharga dari mereka. Ketika sedang berkendaraan, smartphone menjadi kesibukan kita, hingga kerap mengganggu dan mengancam pengguna jalan lainnya. Bahkan, anak-anak kita pun telah kehilangan kasih sayang dan perhatian, karena waktu untuk mereka, setelah seharian bekerja, tersita oleh alat kecil mungil yang belum jelas apa tujuan ia digunakan. Dan masih banyak lagi.

Adakah dari kita yang mengingkari hal ini?

Bayangkan, berapa banyak dari kita yang mendapatkan perubahan negatif dalam kehidupannya setelah masuknya teknologi ini?

Berapa banyak orang-orang yang tadinya di waktu antara maghrib-isya atau selepas shalat subuh, menggunakan waktunya untuk mengulang-ulang hafalan Qur’annya atau menelaah buku-buku agama untuk kemashlahatan agamanya, akhirnya tidak lagi dilakukan karena kesibukan meng­update status atau berita-berita di media sosial melalui smartphone?

Berapa banyak, rumah tangga yang akhirnya retak bahkan hancur hanya karena penyebaran secuil berita tidak bertanggungjawab melalui smartphone?

Berapa banyak dari kita yang ketika masuk ke dalam masjid yang seharusnya untuk berdzikir, i’tikaf dan menuntut ilmu, semuanya menjadi buyar tatkala dalam pikirannya selalu tertuju pada smartphone?

Berapa banyak orang yang tidak lagi peduli dengan kondisi lingkungan sekitar karena sedang asyik berselancar di dunia maya melalui sartphone canggihnya?

Berapa banyak? Berapa banyak?

Ah, sudahlah. Saatnya kita mengintrospeksi diri. Mari bersikap bijak dalam menggunakannya. Mari merubah mindset terhadap keberadaan smartphone dalam kehidupan kita.

Sungguh, tidak ada masalah dengan smartphone. Yang masalah adalah kita, ketika menyikapinya tidak dengan semestinya. Tidak dengan mengikuti batasan-batasan syariat dalam penggunaannya.

Mari, jadikan ia sebagai sarana untuk banyak meraup kebaikan dan keridhaan Allah I kelak di hari kiamat. Apalagi, ia pasti akan ditanyakan oleh Allah I, sebagaimana firmanNya, “Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu)” (QS. At-Takatsur: 8).

Abu Hazim rahimahullah pernah berkata, “Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah I, itulah petaka” [Jami’ul Ulum wal Hikam].
Wallahu a’lam.

Rabu, 18 November 2015

Canda, Ada Adabnya

Belum lama, media ramai memberitakan fenomena seorang muballig yang kerap muncul menghiasi acara-acara di televisi. Pasalnya, sang muballig telah menyampaikan sebuah statementyang kontroversial bahkan ditengarai telah bertentangan dengan syariat Islam menurut beberapa pihak.

Di sisi lain, sang muballig juga dikenal dengan candaan dan humor dalam dakwahnya. Bahkan, mungkin hal ini yang membuat beliau begitu akrab dan terkenal di kalangan sebagian kaum muslimin.

Tentu saja, statement tersebut menarik dan penting untuk dibahas sesuai timbangan syariat. Namun, buletin kita edisi kali ini, tidak akan membahasnya secara khusus, mengingat redaksi tidak dalam kapasitas untuk mengupasnya. Juga karena media massa, audio visual dan sosial, hari-hari ini telah banyak membahasnya. Meskipun demikian, redaksi tertarik untuk mencermati sisi lain fenomena tersebut yaitu canda dan humor.

Bagaimana syariat kita yang mulia mengaturnya? Mari kita simak pembahasannya. Semoga bermanfaat.

Canda Dalam Kehidupan

Kesibukan dan aktivitas sehari-hari terkadang membuat kita jenuh dan lelah. Dalam kondisi ini,  kita perlu penyegaran setelah melalui hari-hari kehidupan yang melelahkan. Salah satu cara yang paling mudah adalah dengan canda dan humor bersama kerabat, teman atau keluarga. Tentu saja, hal ini adalah sesuatu yang sangat wajar dan manusiawi.

Canda, Dibolehkan Dalam Syariat

Allah I berfirman, artinya: “Dan sesungguhnya Dia-lah yang membuat orang tertawa dan menangis”(QS. An-Najm: 43).

Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Abbas t berkata, “Berdasarkan ayat ini, canda (tawa) dengan sesuatu yang baik adalah mubah (boleh)”.

Dalam banyak kesempatan, panutan kita yang mulia, Muhammad r juga bercanda dengan keluarga dan sahabat-sahabatnya, untuk mengambil hati dan membuat mereka gembira.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah t, para sahabat yang bertanya kepada Rasulullah r, “Wahai Rasulullah, apakah engkau juga bersenda gurau (bercanda) bersama kami?”. Rasulullah r bersabda, “Betul, sesungguhnya aku juga bercanda, hanya saja aku selalu mengatakan yang benar" [HR. Thabrani dan Ahmad].


Candaan Sang Nabi r

Banyak riwayat yang menceritakan bagaimana Nabi r juga bercanda bersama sahabat-sahabatnya.

Diriwayatkan dari Anas t, bahwasanya seorang laki-laki datang kepada Nabi r dan berkata, “Wahai Rasulullah, bawalah aku (turut serta)!” Maka Nabi r berkata, “Kami akan membawamu di atas anak onta”.Laki-laki itu kemudian berkata, “Apa yang bisa aku lakukan dengan anak onta?” Maka beliau r pun  berkata, “Bukankah onta yang melahirkan anak onta?” [HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi].

Dalam kisah ini, laki-laki tersebut merasa heran, bagaimana mungkin seekor anak onta dapat membawanya di atasnya. Namun, Nabi rmencandainya dengan kelakarnya, dimana beliau rseakan-akan berkata, “Bukankah seeokor onta dewasa, yang besar, yang biasa dan layak untuk ditunggangi juga adalah anak onta?”.

Seorang perempuan tua pernah menemui Nabi r dan bertanya, Wahai utusan Allah, apakah perempuan tua sepertiku layak masuk surga?” Rasulullah r menjawab, “Wahai Ibu, sesungguhnya di surga tidak ada perempuan tua”. Perempuan tua itu pun bersedih mengingat nasibnya. Maka Rasulullah r pun menjelaskan, “Sesungguhnya surga itu dimasuki oleh orang yang muda. Jika ia tua akan dijadikan muda oleh Allah I, tidak ada orang tua di surga”. Kemudian Rasulullah r membaca firman Allah Idalam surah Al-Waqi’ah ayat 35-37, “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari surga) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya” [HR. Tirmidzi].

Dalam kisah di atas, perempuan tua tersebut merasa terkejut ketika tahu bahwa kelak ia tidak bisa masuk surga karena surga tidak diisi dengan perempuan tua. Namun, Nabi r menghiburnya dengan kelakar bahwa perempuan-perempuan surga kelak akan ditampakkan dalam wujud perempuan-perempuan usia sebaya. Sehingga meskipun ia meninggalkan dunia dalam usia tua, Allah I akan menjadikannya kembali muda kelak di surga.

Canda yang Selamat

Meskipun Rasulullah r memperbolehkan umatnya untuk bercanda sebagaimana beliau r juga mencontohkannya, tetapi dalam canda juga ada adab dan etika yang wajib diperhatikan. Hal ini agar canda tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga dapat menjadi pahala di sisi Allah I kelak.

1. Meluruskan tujuan, yaitu bercanda untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana dengan canda yang dibolehkan. Sehingga kita bisa memperoleh gairah baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.

2. Tidak menjadikan simbol-simbol Islam seperti tauhid, risalah, sunnah, wahyu dan bagian dari agama sebagai bahan gurauan atau candaan. Allah I menyebutkan perilaku orang-orang munafik dalam firmanNya, “Dan jika kamu tanyakan mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu memninta maaf, karena (sungguh) kamu telah kafir setelah beriman” (QS. at-Taubah:65-66).

Perlu diketahui, bahwa mengolok-olok, utamanya dengan bercanda, dapat dalam bentuk yang jelas atau terang-terangan, dapat pula dalam bentuk sindirian atau isyarat. Keduanya hukumnya sama, haram.

Termasuk dalam hal ini, mengolok-olok sebagian saudara muslim yang nampak dalam dirinya, sebagian dari ajaran Islam.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahpernah ditanya, “Apakah termasuk dalam dua ayat yang disebutkan (QS. at-Taubah:65-66) bagi orang-orang yang mengejek dan mengolok-olok orang yang memelihara jenggot dan yang komitmen dengan agama ini?”.

Beliau rahimahullah menjawab, “Mereka yang mengejek orang yang komitmen dengan agama Allah dan yang menunaikan perintahNya, jika mereka mengejek ajaran agama yang mereka laksanakan, maka ini termasuk mengolok-olok mereka dan syariat Islam. Dan mengolok-olok syariat ini termasuk kekafiran” [Lihat Fatawal-Aqidah wa Arkanil Islam, Darul ‘Aqidah, hal. 120].

3. Tidak menjadikan kebohongan dan mengada-ada sebagai media untuk menjadikan orang lain tertawa. Sabda Rasulullah r, “Celakalah bagi orang yang berkata dengan berdusta untuk menjadikan orang lain tertawa. Celaka dia, celaka dia” [HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Hakim].

Sebaliknya, syari'at memberi semangat dan apresiasi bagi mereka yang tatkala bercanda, tidak berdusta. Nabi r bersabda, “Aku menjamin surga di bagian tengah (atau aku menjamin istana di tengah surga) bagi seorang yang meninggalkan dusta meskipun dalam kondisi bercanda " [HR. Abu Dawud].

Dan, Nabi sebagai tuntunan kita dalam hal ini. Beliau rbersabda, “Sesungguhnya aku juga bercanda, namun aku tidak mengatakan kecuali yang benar. [HR. Thabrani. Lihat juga Shahih al-Jami’ 2494].

4. Tidak boleh bercanda dengan menakuti-nakuti saudaranya. Dalam sebuah riwayat, tatkala para shahabat sedang bersafar bersama Nabi r, ada seorang sahabat yang tidur tatkala itu. Kemudian datanglah seorang shahabat yang lain mengambil tali yang dimiliki oleh shahabat yang sedang tidur tersebut yang membuatnya takut dan kaget. Melihat kejadian tersebut, Rasulullah rmenegur shahabat tadi dengan mengatakan, “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain” [HR. Thabrani].

Dalam konteks kekinian kita hari ini, model semacam ini juga biasa terjadi. Misalnya, seseorang yang mengambil handphone atau barang orang lain tanpa memberi tahu sebelumnya dengan maksud untuk berpura-pura atau bercanda. Orang tersebut kemudian bingung dan kaget sehingga mencarinya di sana-sini. Hasilnya, orang tersebut menertawainya, melihatnya kebingungan.

Rasulullah r juga bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh[HR. Abu Dawud dan Tirmidzi].

Jika saja,  menakut-nakuti seorang muslim meskipun hanya dengan bercanda itu dilarang, bagaimana (menakut-nakuti) dengan sungguh-sungguh?

5.Tidak bercanda berlebihan dan tertawa terbahak-bahak. Hal ini karena bercanda berlebihan dan tertawa terbahak-bahak dapat mengeraskan hati dan menurunkan kewibawaan seseorang di hadapan orang lain. Rasulullah r bersabda, “Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa itu dapat mematikan hati." [HR. Ibnu Majah].

Imam Al-Mawardi rahimahullah berkata“Apabila seseorang membiasakannya dan terlalu banyak tertawa, maka hal itu akan melalaikan dan melupakannya dari melihat hal-hal yang penting. Dan orang yang banyak melakukannya, tidak akan memiliki wibawa dan kehormatan. Dan orang yang terkenal dengan hal itu tidak akan memiliki kedudukan dan martabat” [Lihat Adabud-Dunya wad-Din hal.321].

Diriwayatkan dari sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu anha  menceritakan, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah r tertawa hingga terbahak-bahak sampai terlihat gerahamnya. Beliau r hanya tersenyum saat bercanda” [HR. Bukhari dan Muslim].

Artinya, beliau r tidak pernah tertawa hingga terbahak-bahak yang menyebabkan mulut beliau r  terbuka lebar memperlihatkan giginya yang terdalam dalam rongga mulutnya.

6. Tidak mengandung penghinaan, meremehkan dan merendahkan orang lain. Sebagaimana firman Allah I, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Hujurat: 11).

Rasulullah r bersabda, “Cukuplah keburukan bagi seseorang yang menghina saudaranya sesama muslim”[HR. Muslim].

Seperti, bercanda dengan melecehkan orang-orang tertentu, penduduk daerah tertentu, profesi tertentu, bahasa tertentu, menyebut aib mereka dengan maksud untuk bercanda dan membuat orang lain tertawa. Semua ini, dilarang.

7. Tidak bercanda untuk urusan yang serius dan tidak bercanda atau tertawa dalam urusan yang seharusnya menangis. Setiap perkataan ada tempatnya dan setiap kondisi ada (cara dan macam) perkataannya sendiri.

Allah I mencela orang-orang musyrik yang tertawa ketika mendengarkan al-Qur’an padahal seharusnya mereka menangis, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya: “Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu menertawakan dan tidak menangis. Sedang kamu melengahkannya?” (QS. an-Najm:59-61). ***

Olehnya, jika kita harus bercanda, hendaklah candaan itu dalam batas-batas yang diterima akal, sehat, sederhana dan seimbang, dapat diterima oleh fitrah yang sehat dan cocok dengan tata kehidupan masyarakat yang positif. Semoga Allah I senantiasa memberikan taufiqNya kepada kita sekalian.  Wallahu a’lam.










Selasa, 10 November 2015

Ghibah, Bencana Lisan

Anugerah lisan yang fasih terkadang membuat pemiliknya terbuai. Lisan terus menari hingga kehilangan arah kesana-kemari. Bencana lisan pun senantiasa mengancam bagi setiap mereka yang tidak mampu menjaganya agar tetap di atas rambu- rambu syariat ilahi.

Terkadang kita merasa begitu nyaman mengayunkannya. Hingga tak terasa membawa pemiliknya ke muara kebinasaannya. Padahal, menjaganya adalah keniscayaan untuk meraih jaminan Rasulullah r akan surgaNya.

Ghibah dan menggunjing adalah salah satu produknya. Seharusnya, setiap kita yang takut akan adzabNya dan meyakini bahwa Allah  radalah Maha Melihat dan Mendengar seluruh tindak-tanduk kita, mampu menjaga manajemen lisan, saat diam dan bicara.

Apalagi di zaman ini. Ketika berbagai media komunikasi, nyata dan maya, begitu luas dan mudah. Ruang untuk mengungkapkan rasa menjadi bebas tak terarah. Hingga, saudara seiman, kerabat, kaum muslimin dan bahkan para pemimpin, pun tak luput menjadi sasaran panah.

Hakikat Ghibah

Ketika Rasulullah rmenjelaskan hakikat ghibah kepada para sahabatnya, beliau rbersabda, “Tahukah kalian apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui. Beliau rberkata, “Ghibah ialah engkau menceritakan hal-hal tentang saudaramu yang tidak dia suka”. Ada yang menyahut, “Bagaimana apabila yang saya bicarakan itu benar-benar ada padanya?”. Beliau r  menjawab, “Bila demikian itu berarti kamu telah melakukan ghibah terhadapnya, sedangkan bila apa yang kamu katakan itu tidak ada padanya, berarti kamu telah berdusta atas dirinya” (HR. Muslim).

Imam an-Nawawi rahimahullah memberikan penjelasan lebih gamblang, “Ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang ada pada orang lain, namun yang diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka diperdengarkan pada orang lain. Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, anak,orangtua, istri, pembantu, budak, pakaian, gaya, ekspresi rasa senang, rasa duka dan sebagainya yang berkaitan dengan dirinya, baik melalui lisan, tulisan, isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal dengan itu” (Lihat Al-Adzkar, hal. 597).

Aisyah radhiallahu anha berkata, “Aku menirukan gerakan seseorang di hadapan Nabi
r. Maka Nabi rberkata, “Aku tidak suka menirukan gerakan seseorang meski aku mendapatkan upah sekian dan sekian banyaknya.” (HR.  Abu Dawud dalam Sunan-nya (IV/269). Lihat juga Shahihul Jami’(V/31).

Keharaman Ghibah

Di dalam Al Qur’anul Karim, Allah Imelarang dan mencela perbuatan ghibah, sebagaimana firman-Nya (artinya) : “Dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kalian menggunjing (ghibah) kepada sebagian yang lainnya. Apakah kalian suka salah seorang diantara kalian memakan daging saudaramu yang sudah mati? Maka tentulah kalian membencinya. Dan bertaqwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat dan Maha Pengasih.” (QS. Al Hujurat: 12).

Ibnu Katsir rahimahullah dalam menafsirkan ayat ghibah di atas mengatakan, “Ghibah diharamkan menurut ‘ijma (kesepakatan ulama)”.

Dalam konteks ayat ini, Allah I memburukkan perilaku ghibah dengan gambaran “memakan bangkai” agar orang-orang menjauhinya. Ibnu Abbas tmengatakan, “Perumpamaan ini adalah perbuatan haram yang menjijikkan, haram dalam pandangan agama dan buruk menurut penilaian jiwa”.

Begitupula Rasulullah rmelarang kita untuk mencemarkan kehormatan seorang muslim dengan ghibah. Di dalam Sunan Tirmidzi terdapat riwayat yang menceritakan hadits dari Ibnu ‘Umar t, beliau tberkata,  “Rasulullah r naik mimbar dan menyeru dengan suara yang lantang, “Wahai segenap manusia yang masih beriman dengan lisannya namun iman itu belum meresap ke dalam hatinya janganlah kalian menyakiti kaum muslimin. Dan janganlah melecehkan mereka. Dan janganlah mencari-cari kesalahan-kesalahan mereka. Karena sesungguhnya barang siapa yang sengaja mencari-cari kejelekan saudaranya sesama muslim maka Allah akan mengorek-ngorek kesalahan-kesalahannya. Dan barang siapa yang dikorek-korek kesalahannya oleh Allah maka pasti dihinakan, meskipun dia berada di dalam bilik rumahnya” (Shahihul Musnad, 1/508).

Dalam hadits lainnya, Rasulullah r juga bersabda, “Setiap muslim terhadap muslim lainnya diharamakan darahnya, kehormatannya dan juga hartanya” (HR. Muslim).

Hadits-hadits di atas menjelaskan tentang eratnya hubungan persaudaraan dan kasih sayang sesama muslim. Sebagaimana, setiap muslim diharamkan menumpahkan darah (membunuh) dan merampas harta saudaranya seiman, maka demikian pula setiap muslim diharamkan melakukan perbuatan yang dapat menjatuhkan, meremehkan, atau pun merusak kehormatan saudaranya seiman. Tentu saj, ghibah termasuk dalam kategori ini.

Ancaman Pelaku Ghibah

Bagi setiap kita yang terbiasa dengan ghibah, hendaknya membaca riwayat-riwayat berikut ini.

Dari shahabat Anas bin Malik t, bahwa Rasulullah rbersabda, “Ketika aku mi’raj (naik di langit), aku melewati suatu kaum yang kuku-kukunya dari tembaga dalam keadaan mencakar wajah-wajah dan dada-dadanya. Lalu aku bertanya: “Siapakah mereka itu wahai malaikat Jibril?” Malaikat Jibril menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia dan merusak kehormatannya.” (HR. Abu Dawud dan lainnya).

Dari shahabat Ibnu Umar t, bahwa Nabi rbersabda, “Wahai sekalian orang yang beriman dengan lisannya yang belum sampai ke dalam hatinya, janganlah kalian mengganggu kaum muslimin, janganlah kalian menjelek-jelekkannya, janganlah kalian mencari-cari aibnya. Barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim niscaya Allah akan mencari aibnya. Barang siapa yang Allah mencari aibnya niscaya Allah akan menyingkapnya walaupun di dalam rumahnya.” (HR. Tirmidzi dan lainnya).

Dari shahabat Jabir bin Abdillah t, beliau berkata: “Suatu ketika kami pernah bersama Rasulullah r  mencium bau bangkai yang busuk. Lalu Rasulullah r  berkata: “Apakah kalian tahu bau apa ini?”.Kemudian beliau rberkata, “(Ketahuilah) bau busuk ini berasal dari orang-orang yang berbuat ghibah.” (HR. Ahmad).

Dari sahabat Sa’id bin Zaid , Rasulullah rbersabda, “Sesungguhnya termasuk riba yang paling besar (dalam riwayat lain: termasuk dari sebesar besarnya dosa besar) adalah memperpanjang dalam membeberkan aib saudaranya muslim tanpa alasan yang benar.” (HR. Abu Dawud).

Suatu hari Aisyah radhiyallahu ’anha pernah berkata kepada Rasulullah rtentang Shafiyyah radhiyallahu ’anha bahwa dia adalah wanita yang pendek. Maka beliau rbersabda, “Sungguh engkau telah berkata dengan suatu kalimat yang kalau seandainya dicampur dengan air laut niscaya akan merubah air laut itu.”(HR. Abu Dawud).

Jika Mendengar Ghibah

Terkadang, kita sulit untuk luput dari ghibah, mengingat begitu marak dan meluasnya ghibah di tengah-tengah kita hari ini. Jika pun kita telah mampu menahan lisan untuk tidak ber-ghibah, namun telinga kita terkadang tak luput dari ghibah yang dilakukan orang lain. Tentu ini adalah musibah. Bagaimana sikap kita seharusnya?

Allah I berfirman, artinya : “Dan orang-orang yang beriman itu bila mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling darinya, dan mereka berkata: “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, semoga kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil.” (Al Qashash: 55).

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah, hal yang seharusnya dilakukan seseorang yang mendengar seorang muslim dipergunjingkan, maka hendaklah dia mencegah dan menghentikan pembicaraan itu. Andaikan orang yang menggunjing itu tidak mau berhenti setelah diingatkan dengan kata-kata, maka hendaklah diingatkan dengan tangan. Seandainya orang yang mendengar ghibah tadi tidak mampu mengingatkan dengan tangan maupun dengan lisan, maka hendaklah dia meninggalkan tempat itu. Apabila dia mendengar gurunya, orang yang berjasa kepada dirinya atau orang yang memiliki kelebihan dan keshalihan dipergunjingkan maka hendaknya ada perhatian lebih terhadap apa yang telah dijelaskan di atas. (Lihat Al-Adzkar, hal. 294).

Apalagi, hal ini diperkuat dengan riwayat dari Jabir bin ‘Abdillah dan Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhuma, mereka berkata bahwa Rasulullah rbersabda, “Barang siapa yang tidak membela saudaranya sesama muslim pada saat kehormatan dan harga dirinya dilecehkan, maka Allah pasti tidak akan membelanya pada saat pertolongan Allah sangat diharapkan.” (HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (IV/271). Lihat juga Shahih Jami’ush Shaghir (V/160).

Dan juga riwayat dari shahabat Abu Dzar r, bahwa Rasulullah rbersabda, “Barang siapa yang mencegah terbukanya aib saudaranya niscaya Allah akan mencegah wajahnya dari api neraka pada hari kiamat nanti.” (HR. Tirmidzi dan lainnya).

Demikianlah semestinya, ia tidak ridha melihat saudaranya terjatuh dalam kemaksiatan yaitu berbuat ghibah. Semestinya ia menasehatinya, bukan justru ikut larut dalam perbuatan tersebut. Kalau sekiranya ia tidak mampu menasehati atau mencegahnya dengan cara yang baik, maka hendaknya ia pergi dan menghindar darinya.

Ghibah yang Dibolehkan

Meskipun hukum asal ghibah diharamkan, namun dalam kondisi-kondisi tertentu, ghibah dibolehkan.

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa ghibah dibolehkan karena adanya tujuan yang dibenarkan oleh syariat yang tidak mungkin tujuan itu tercapai kecuali dengan menempuh cara ini. Ghibah yang dibolehkan ini ada enam sebab :

1.  Mengadukan kezaliman orang kepada hakim, raja atau siapa saja yang mempunyai wewenang dan kemampuan untuk menolongnya. Seperti dengan mengatakan: “Si Fulan menganiaya saya dengan cara demikian.”
2.  Meminta bantuan orang demi mengubah kemungkaran dan mengembalikan pelaku maksiat agar kembali kepada kebenaran. Seperti dengan mengatakan: “Si Fulan telah melakukan demikian maka cegahlah dia dari perbuatan itu!” atau ungkapan semisalnya.
3.  Meminta fatwa. Seperti dengan mengatakan kepada seorang mufti (ahli fatwa): “Ayahku menganiayaku.” atau “Saudaraku telah menzalimiku.” Atau “Suamiku telah menzalimiku.” Meskipun tindakan yang lebih baik dan berhati-hati ialah dengan mengatakan: “Bagaimana pendapat anda terhadap orang yang melakukan perbuatan demikian dan demikian (tanpa menyebut namanya)?”
4.  Memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan sebagian orang dan dalam rangka menasihati mereka. Seperti mencela para periwayat hadits dan saksi, hal ini diperbolehkan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, bahkan hukumnya wajib karena kebutuhan umat terhadapnya.
5.  Menyebutkan kejelekan pelaku maksiat yang berterang-terangan dalam melakukan dosa atau bid’ahnya, seperti orang yang meminum khamr di depan khalayak, merampas harta secara paksa dan sebagainya, dengan syarat kejelekan yang disebutkan adalah yang terkait dengan kemaksiatannya tersebut dan bukan yang lainnya.
6.  Untuk memperkenalkan jati diri orang. Seperti contohnya apabila ada orang yang lebih populer dengan julukan Al-A’raj(yang pincang), Al-Asham (yang tuli), Al-A’ma (yang buta) dan lain sebagainya. Akan tetapi hal ini diharamkan apabila diucapkan dalam konteks penghinaan atau melecehkan. Seandainya ada ungkapan lain yang bisa dipakai untuk memperkenalkannya maka itulah yang lebih utama.


Jika Terlanjur Ber-ghibah

Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t,, orang yang telah berbuat ghibah tidak harus mengumumkan taubatnya. Cukup baginya memintakan ampun bagi orang yang dighibahi dan menyebutkan segala kebaikannya di tempat-tempat mana dia mengghibahinya. Pendapat ini yang dikuatkan oleh Ummu Abdillah Al-Wadi’iyyah dalam kitabnya Nashihati lin Nisa’ (hal. 31).

Haruskah Meminta Maaf kepada Orang yang Dighibahi?
Dalam permasalahan ini, perlu dirinci:
Pertama, bila orang tersebut mendengar ghibahnya, maka dia harus datang kepada orang tersebut meminta kehalalannya (minta maaf).
Kedua, jika orang tersebut tidak mendengar ghibahnya maka cukup baginya menyebutkan kebaikan-kebaikannya dan mencabut diri darinya di tempat ia berbuat ghibah.
Al-Qahthani t dalam kitab Nuniyyah beliau (hal. 39) menasihati kita:
“Janganlah kamu sibuk dengan aib saudaramu dan lalai dari aib dirimu, sesungguhnya yang demikian itu adalah dua keaiban.”

Demikian yang dapat kami tuliskan, semoga kita terhindar dari ghibah dan segala macam perilaku yang semakna dengannya. Wallahu Musta’an.


Kamis, 05 November 2015

Ketika Hujan Tertahan

Kekeringan telah melanda berbagai wilayah negeri tercinta. Sumber air menjadi semakin langka. Debu jalanan kian menebal, menjadi sumber penyebaran penyakit kala diterpa angin. Batuk, pilek, gatal-gatal menjadi secuil dampak dari kekeringan tersebut. Belum lagi, kabut asap sebagai dampak kebakaran hutan di beberapa wilayah negeri tak kunjung hilang karena diperparah dengan kondisi kering dan panas.

Demikianlah. Dengan hikmahNya, Allah Itidak menjadikan kondisi hamba-hambaNya monoton berada dalam satu keadaan saja. Dia I mengatur keadaan mereka dengan silih berganti. Ada kalanya, Allah Imenjadikan negeri mereka berlimpah dengan air. Adakalanya Allah Imenahan air bagi mereka hingga kekeringan terjadi.

Allah Iberfirman, artinya : “Dan Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan” (QS. Al-Anbiyaa’ : 35).


Air Bagi Kehidupan

Manusia dan makhluk hidup lainnya tak dapat hidup tanpa air. Dari air-lah semua itu menjadi hidup. Allah Imenyebutkannya dalam firmanNya, artinya : “Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup” (QS. Al-Anbiyaa’: 30).

Ketika Allah Imenjadikan air tersebut sebagai sumber kehidupan, dengan rahmatNya, Dia Ikemudian menurunkan air hujan ke bumi agar makhluk-makhlukNya dapat terus melangsungkan kehidupannya. Allah Imenjelaskan hal ini dalam kitab-Nya yang mulia, artinya  :  “Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu” (QS. Al-Baqarah: 22).

Air Hujan Tak Kunjung Turun

Jika air berasal dari sisi Allah I, maka Allah I juga berkuasa untuk menahannya, sesuai kehendak dan hikmahNya.

Allah Ta’ala berfirman, artinya : “Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir: 2).

Sebagian ulama seperti penulis tafsir Al-Jalalain mengatakan bahwa rahmatyang dimaksudkan di sini adalah rizki dan hujan. Imam Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan bahwa sebagian ulama menafsirkan rahmat dalam ayat di atas dengan hujan atau rizki. Mereka mengatakan, “Hujan atau rizki yang Allah datangkan pada mereka, tidak ada satu pun yang dapat menahannya. Jika Allah menahannya untuk turun, maka tidak ada seorang pun yang dapat menurunkan hujan tersebut.”

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, mengapa air hujan tersebut tertahan? Bukankah ia menjadi kebutuhan yang mutlak bagi kehidupan?

Yang pasti, hujan tertahan bukan karena habisnya perbendaharaan dan kekayaan Allah I. Bukan pula karena Allah I ingin menyiksa dan menyakiti hamba-hambaNya. Bukan demikian. Sungguh, Allah Iadalah Maha Baik terhadap hamba-hambaNya, mencurahkan kepada mereka kemurahanNya, meliputi mereka dengan penjagaanNya dan memberikan rizki kepada mereka siang dan malam.

Akan tetapi, hujan tertahan karena suatu sebab yang justru datangnya dari hamba-hambaNya. Ya, dari hamba-hambaNya yang hanya bisa mengambil dan tidak bisa bersyukur, bergembira dengan kenikmatan-kenikmatan tanpa mengingat Sang Pemberi nikmat tersebut.

Sebab Tertahannya Hujan

Dalam kitabnya yang berjudul “Fiy Bathnil-Huut”, Syaikh DR. Muhammad Al-'Arifi hafizhahullah, seorang ulama yang banyak menghabiskan waktunya untuk berdakwah di berbagai wilayah mancanegara, menyebutkan sebuah kisah masyhur di zaman Nabi Musa alaihissalam dan Bani Israil.

Pada masa Nabi Musa alaihissalam, Bani Israil menderita kekeringan parah akibat hujan tak kunjung turun. Nabi Musa alaihissalam dan rakyat Bani Israil kemudian menyertai beliau mendirikan shalat meminta hujan. Mereka berkumpul di sebuah tempat, lalu berdoa meminta hujan. Di antara isi doanya ialah, “Tuhanku, siramlah kami dengan air hujan-Mu, taburkanlah kepada kami rahmat-Mu dan kasihanilah kami.”
Akan tetapi, hujan tetap tak kunjung datang. Maka Allah I berfirman, “Bagaimana Aku akan memberi hujan kepada kalian? Sementara di antara kalian ada seorang hamba yang menantangKu dengan kemaksiatan-kemaksiatannya sejak 40 tahun. Maka serulah di tengah-tengah manusia agar dia keluar dari tengah-tengah kalian, karena dengan sebab dialah Aku tahan hujan untuk kalian.”

Lalu Musa alaihissalam menyeru di tengah-tengah kaumnya, “Wahai hamba yang berbuat maksiat, yang telah menentang Allah sejak 40 tahun, keluarlah engkau dari tengah-tengah kami, karena dengan sebab engkaulah kami dicegah dari mendapat hujan.”

Maka hamba yang berbuat maksiat itu melihat ke arah kanan dan kiri, tetapi ia tidak melihat seorangpun keluar. Maka dia pun sadar bahwa dirinyalah yang dicari. Lalu ia berkata dalam hatinya, “Jika aku keluar dari tengah-tengah kumpulan ini, nicsaya akan tercoreng kehormatanku di kalangan Bani Israil, tetapi jika aku tetap diam bersama mereka, mereka akan terhalang mendapatkan hujan karena aku.”

Hatinya merunduk, air matanya berlinang. Dengan penuh penyesalan atas perbuatan-pebuatannya, ia berkata, “Ilahi, aku telah durhaka kepadaMu selama 40 tahun dan Engkau menutupi aibku serta menunda hukumanku. Sekarang aku datang kepadaMu dalam keadaan taat maka terimalah taubatku.”

Ucapan orang tersebut belum selesai, tiba-tiba awan gelap datang lalu menurunkan hujan. Maka Musa alaihissalam merasa heran dan berkata, “Ilahi, Engkau turunkan hujan kepada kami, sementara tidak ada seorangpun yang keluar di antara kami.” Maka Allah Iberfirman, “Wahai Musa, Aku telah turunkan hujan kepada kalian dengan sebab taubatnya seorang yang tadinya Aku mencegah hujan karenanya.” Maka Musa alaihissalam berkata, “Ilahi tunjukkan kepadaku hambaMu yang taat itu.”  Dia Iberfirman, “Wahai Musa, sesungguhnya Aku tidak mempermalukannya ketika dia maksiat kepadaKu. Maka apakah Aku akan mempermalukannya ketika ia taat kepadaKu?”.

Nabi rjuga pernah bersabda di hadapan para sahabatnya tentang hal ini , “Jika suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka, maka mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak diberi hujan.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (13619). Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini shahih).

“Dan tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat melainkan Allah akan menahan hujan untuk mereka.” (Lihat Ash-Shahihah no. 107).

Agar Hujan Segera Turun

Dari beberapa riwayat di atas, tahulah kita bahwa sebab utama hujan tertahan adalah karena maksiat dan pelanggaran terhadap aturan-aturan Allah I.

Sehingga bisa jadi, maksiat yang telah kita lakukan selama ini, telah memberikan kontribusi pada sebab tersebut. Apalagi di zaman tersebarnya berbagai bentuk kemaksiatan saat ini, ketika kita mampu untuk tidak terjatuh ke dalam salah satu darinya, mungkin kita akan terjatuh ke dalam bentuk yang lain. Wal’iyadzu-billah

Maka, tidak ada jalan yang lain, selain bertaubat dan memohon ampun kepada Allah I. Sekarang, Saudaraku!

Allah Itelah memperingatkan kita, melalui lisan Nabinya Nuh alaihissalam ketika ia berkata kepada kaumnya : “Maka aku katakan kepada mereka, ”Mohonlah ampun kepada Rabbmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun”. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai” (QS. Nuh: 10-12).
Begitupula, Allah Imengabarkan tentang ucapan Nabi Hud alaihissalam: “Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Rabbmu lalu taubatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa.” (QS. Hud: 52).

Istighfar, Hujan Belum Juga Turun

Setelah beristighfar, Nabi kita Muhammad rjuga mensyari’atkan kepada kita ketika hujan tak kunjung turun untuk melakukan shalat Istisqa’, berdo’a di atas mimbar pada hari jum’at, berdo’a secara pribadi pada waktu sujud atau penghujung akhir shalat, atau  dalam keadaan apapun. Hal tersebut disyari’atkan agar manusia kembali kepada Rabb mereka.

Namun, satu hal yang patut direnungkan adalah bahwa istighfar bukan sekedar lafazh yang diucapkan oleh lisan. Begitu juga, shalat Istisqa bukan sekedar adat yang dilakukan di negeri-negeri kaum Muslimin sebagai kebiasaan. Akan tetapi, keduanya adalah taubat, penyesalan, ibadah dan ketundukkan kepada Rabb semesta alam, serta perubahan dari suatu keadaan kepada keadaan lain. 

Dahulu, Nabi rdan para Khulafa Rasyidin mengangkat tangannya meminta hujan, dan tidak berlalu waktu yang lama melainkan terbentuklah awan, dan turunlah hujan mengaliri lembah-lembah dan celah-celah pegunungan. Hal itu karena beliau rjujur kepada Rabbnya.

Bagaimana dengan kita? Kita mengakui, keadaan kita tidak seperti itu. Berlalu begitu banyak doa dan shalat Istisqa’, namun hujan pun tak kunjung tercurah. Padahal, kita sadar dan tidak ragu bahwa di antara orang-orang yang berdo’a dalam shalat tersebut juga ada ulama dan orang-orang shalih. Mengapa?

Setelah mengedepankan prasangka baik  kepadaNya, seorang muslim yang hatinya diberi cahaya oleh Allah rseyogyanya melihat fenomena ini dengan perasaan takut kepadaNya.

Sudahkah kita merenungi, berapa banyak mereka yang hadir dalam shalat Istisqa’, telah mempersiapkan diri dengan persiapan yang sebenarnya, yaitu dengan bertaubat dan meninggalkan kesalahan-kesalahan dan dosa-dosa mereka? Berapa banyak yang  menghadirinya layaknya pergi untuk rekreasi dan tidak merubah keadaan mereka? Berapa banyak di antara mereka yang mengangkat tangan untuk berdo’a,  sementara tangan-tangan tersebut masih berlumuran dengan riba atau memakan harta anak yatim dan orang-orang lemah?

Begitujuga, apakah para rentenir (orang-orang yang memakan riba) sudah berhenti dari memakan riba? Apakah orang yang meninggalkan shalat di masjid sudah berhenti dari perbuatannya dan sudah shalat bersama jama’ah? Apakah manusia sudah membersihkan rumah-rumah mereka dari sarana-sarana yang merusak aqidah dan akhlak mereka? Apakah para wanita sudah berhijab dan menutup aurat mereka? Apakah mereka sudah menyambung tali kekerabatan (silaturrahim) di antara mereka? Apakah mereka sudah berbuat baik terhadap tetangga mereka? Dan apakah orang kaya mereka sudah menunaikan zakat hartanya?

Sementara, Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui berfirman, artinya : “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar-Ra’d: 11).

Jika semuanya belum diwujudkan, bisa jadi,  inilah penyebabnya. Laa hawla wa laa quwwata illa billah.
Penutup

Olehnya, melalui risalah sederhana ini, kami mengajak diri kami dan para pembaca sekalian, mari memperbaharui dan menata ulang taubat dan istighfar kita kepada Allah I. Taubat yang tulus dan jujur kepada Allah Sang Maha Pengampun.

Jika risalah ini dibaca oleh ratusan atau bahkan ribuan orang dan sebagian besarnya kemudian memperbaharui taubatnya kepada Allah I, kita berharap semoga taubat-taubat tersebut akan berkumpul dan membumbung ke langit, mengetuk dan membuka pintu langitNya, kiranya hujan segera turun membasahi bumi tercinta disertai berkah dan manfaatnya yang berlimpah.

Setelah taubat, teruslah berdoa dan bermohon kepadaNya. Sungguh, Dia Maha Dekat dan mengabulkan do’a orang-orang yang meminta kepadaNya dan tidak akan rugi orang yang berharap kepadaNya.
Meskipun yang pasti, hujan adalah ilmu ghaib dan hanya Allah Iyang menentukannya. Itu yang kita yakini. Rasulullah rbersabda, “Kunci ilmu ghoib ada lima, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Ta’ala. [1] Tidak ada seorang pun yang mengetahui apa yangg terjadi keesokan harinya. [2] Tidak ada seorang pun mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. [3] Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui apa yang ia lakukan besok. [4] Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui di manakah ia akan mati. [5] Tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan turunnya hujan.”(HR. Bukhari no. 1039)

Wallahu a’lam.