Memahami Khilafah Islamiyah

Khilafah Islamiyyah ; menyatukan seluruh umat Islam di bawah naungan satu penguasa yang menghukumi mereka dengan syariat Allah di atas jalan kenabian adalah cita-cita yang agung dan menjadi dambaan setiap muslim dalam kehidupan ini...

Asuransi Dalam Tinjauan Syariat

Kehidupan manusia pada zaman modern ini sarat dengan beragam resiko dan bahaya. Betapa tidak, manusia sendiri tidak mengetahui apa yang akan terjadi esok hari.Dalam upaya mengelola resiko masa depan tersebut, manusia berinisiatif untuk membuat suatu transaksi/muamalah yang bisa menjamin diri dan hartanya agar tetap aman ketika resiko tersebut benar-benar terjadi...

Halal Haram Bisnis Online

Kemajuan teknologi informasi telah memanjakan umat manusia. Berbagai hal yang dahulu seakan mustahil dilakukan, kini dengan mudah terlaksana. Dahulu, praktik perdagangan banyak dibatasi oleh waktu, tempat, ruang, dan lainnya. Namun kini, batasan-batasan itu dapat dilampaui...

Korupsi Dalam Pandangan Islam

Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Namun sungguh ironis, di saat yang sama, Indonesia juga termasuk negara yang “berprestasi” dalam hal korupsi. Berbagai kasus para koruptor selalu menjadi bahan berita semua media, sampai di hari-hari terakhir ini. Sungguh, sebuah fakta yang mengiris hati...

Kerancuan Seputar Alkohol

Kerancuan seputar alkohol sudah muncul sejak lama. Mulai dari penggunaan alkohol dalam parfum, obat-obatan atau alkohol yang ada dalam makanan seperti tape. Di antara kerancuan dan kebingungan selama ini adalah penilaian bahwa alkohol adalah haram dan identik dengan khamr yang juga jelas diharamkan dalam agama kita...

Kamis, 28 Februari 2013

Membangun Rumah di Syurga

Memilikirumah indah dan nyaman adalah keinginan setiap manusia. Di dunia ini, memilikirumah yang indah, luas, megah dan nyaman adalah perkara yang tidak setiap orang mampu mewujudkannya. Ia harus memeras keringat lebih dahulu untuk mencari uang, karena harganya yang mahal.
Namun, syukurlah, rumah di akhirat yaitu di surga kelak bisa dibangun tanpa harus membayar mahal sebagaimana di dunia. Yang diperlukan adalah kekuatan untuk beramal shalih dan menahan hawa nafsu. Dan yang pasti, rumah di surga jauh lebih indah dan nyaman yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga dan tidak dapat digambarkan oleh pikiran kita.
Rasulullah r telah mengabarkan kepada umatnya tentang amalan-amalan yang apabila dilakukan oleh manusia, maka Allah I akan membangunkan sebuah rumah untuknya di surga.

Apa sajakah itu?

Membangun Masjid di Dunia
Membangun masjid atau membantu dalam pembangunan masjid adalah cara untuk membangun rumah di surga. Rasulullah r bersabda (artinya) : “Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya sebesar sangkar burung atau lebih kecil dari itu, Allah akan bangunkan untuknya sebuah rumah di surga.(HR. Ibnu majah, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Menjaga Sholat Dhuha dan Qabliyah Dzuhur
Menjaga atau istiqamah dalam mengerjakan amalan sunnah, yaitu Shalat Dhuha dan Shalat Sunnah Qabliyah (sebelum) Dhuhur masing-masing sebanyak 4 raka’at, akan menjadi sebab dibangunankannya rumah di surga bagi pelakunya. Rasulullah r  bersabda (artinya) : “Barangsiapa yang shalat dluha empat raka’at dan qobliyah dzuhur empat raka’at, akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. Ath Thabrani, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam silsilah shahihah no 2346).

Menjaga Sholat Sunnah Rawatib 12 Raka’at
Hal ini mungkin diremehkan oleh sebagian kaum muslimin. Namun, masya Allah ganjaran yang disiapkan sangat besar. Berdasarkan sabda Rasulullah r (artinya) : “Barangsiapa yang shalat (rawatib) sehari semalam 12 raka’at, maka Allah akan bangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim, An-Nasai, Abu Dawud, Ibnu Majah dari Ummu Habibah).
Shalat 12 raka’at itu adalah 2 raka’at qabliyah shubuh, 4 sebelum dzuhur dan 2  setelahnya, 2setelah maghrib, dan 2 setelah ‘isya sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat imam At-Tirmidzi.

Membaca Surat Al Ikhlash Sepuluh Kali
Pernahkah kita melakukannya dengan sengaja untuk mendapat ganjaran ini? Jika belum, simaklah sabda Nabi kita yang mulia Muhammad r (artinya) : “Barangsiapa yang membaca “Qulhuwallahu ahad” sepuluh kali, Allah akan bangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. Ahmad dari Mu’adz bin Anas,  dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam shahih Jami’ no 6472).
Bagaimana seorang meninggalkan kesempatan ini, padahal hanya butuh 3 menit saja?

Membaca Do’a Masuk Pasar
Nah, terkhusus kepada para pelaku pasar, pedagang, makelar, dan pembeli yang hendak memasuki pasar untuk melakukan bisnisnya, penting untuk membaca hadits dari Rasulullah r berikut (artinya) :
Siapa yang masuk pasar lalu mengucapkan, “Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu, lahulmulku walahulhamdu yuhyii wayumiitu wahuwa hayyun laa yamuutu biyadihil khoir wahuwa ‘alaa kulli syain qodiir.” Allah akan menuliskan untuknya sejuta kebaikan, menghapus darinya sejuta keurukan, mengangkat untuknya sejuta derajat, dan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. At-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu majah, dan Al-Hakim dari Ibnu Umar. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah).

Mengucapkan Alhamdulillah dan Istirja’ Ketika Anak Kita Wafat
Ketika kita tertimpa musibah, maka hal dianjurkan oleh kita adalah melakukan Istirja’ yaitu ucapaninnaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”, sebagaimana firman Allah I (artinya) : “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun"[QS. Al-Baqarah : 155-156].
Namun, tahukah kita bahwa setelah itu kita pun dianjurkan untuk memuji Allah (mengucapkan “Alhamdulillah”)?

Jika belum tahu, simaklah hadits Rasulullah r berikut (artinya) :
“Apabila anak seorang hamba meninggal dunia, Allah berfirman kepada malaikatNya, “Kalian telah mencabut nyawa anak hambaku?” Mereka berkata, “Benar.” Allah berfirman, “kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?” Mereka menjawab, “Benar.” Allah berfirman, “Apa yang diucapkan oleh hambaku?” Mereka berkata, “Ia memujimu dan mengucapkan istirja’ (innaa lilaahi wa innaa ilaihi raaji’uun).” Allah berfirman, “Bangunkan rumah untuk hambaku di surga, dan namai ia rumah pujian.” (HR. At-Tirmidzi dari Abu musa Al-Asy’ari. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albanirahimahullah).

Bergaul Dengan Akhlak yang Mulia
Hal ini adalah perkara yang agung dan tinggi kedudukannnya dalam din yang mulia ini. Betapa tidak, akhlak menjadi barometer tingkat kesempurnaan iman seseorang. Rasulullah r bersabda (artinya) : “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya(HR. Abu Dawud 4682. Tirmidzi 1162, Ahmad 2/472 Lihat As-Shahihah 284).

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Agama ini seluruhnya adalah akhlak, barangsiapa yang memperbaiki akhlaknya maka baik pula agamanya”. (Madarijus Salikin 2/320).
Imam Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Barangsiapa yang jelek akhlaknya maka jelak pula agamanya”. (Adab Syar’iyah 2/191).

Rasul kita yang mulia r , menjamin rumah di surga tertinggi bagi yang berakhlak mulia. Sebagaimana sabda Rasulullah r (artinya) : “Aku menjamin dengan rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan pertengkaran walaupun ia dipihak yang benar. Aku  menjamin dengan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta walaupun untuk ketika bercanda. Aku menjamin dengan rumah di surga yang paling tinggi bagi orang yang baik akhlaknya.” (HR. Abu Dawud dari Abu Umamah. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah).

Iman, Islam, Hijrah dan Jihad
Rasulullah r bersabda (artinya) : “Aku  menjamin orang yang beriman kepadaku, masuk islam dan berhijrah dengan sebuah rumah di pinggir surga, di tengah surga, dan surga yang paling tinggi. Aku menjamin orang yang beriman kepadaku, masuk islam dan berjihad dengan rumah di pinggir surga, di tengah surga dan di surga yang paling tinggi. Barangsiapa yang melakukan itu, ia tidak membiarkan satupun kebaikan, dan lari dari semua keburukan, ia meninggal, di mana saja Dia kehendaki untuk meninggal.” (HR. An-Nasai, Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah).

Ke Masjid di Waktu Subuh dan Malam Hari

Rasulullah r bersabda (artinya) : “Siapa yang ke masjid waktu subuh atau malam hari, maka Allah menyiapkan baginya tempat tinggal di surga setiap kali ia berangkat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menyatakan: “makna tekstual dari hadits ini menunjukkan bahwa orang yang pergi ke masjid pagi-pagi atau sore hari, baik berangkat pagi-pagi untuk shalat atau menuntut ilmu atau selainnya dari kebaikan, maka Allah I akan menetapkan untuknya tempat tinggal di surga (Syarah Riyadhush Shalihin, 3:202).

Menyambung dan Menutup Celah Dalam Shaf Shalat

Rasulullah r pernah bersabda (artinya) : “Siapa yang menutup sela-sela barisan dalam shalat, maka Allah bangunkan rumah di surga dan angkat derajatnya.” (HR. al-Muhaamili dalam amaalinya dan dishahihkan al-Albani rahimahullah).

Mengunjungi Orang Sakit Atau Saudara Seiman

Berdasarkan sabda Rasulullah r (artinya) : “Siapa yang mengunjungi orang sakit atau saudaranya seiman (seagama Islam), maka ia diseru oleh orang (malaikat): ‘Engkau adalah orang baik dan baik pula perjalananmu dan Allah telah menyiapkan bagimu rumah di surga’.(HR. At-Tirmizi dan dishahihkan Al-Albani rahimahullah)
Rumah, Ada Kamarnya
Di atas telah kita sebutkan amalan-amalan untuk membangun rumah di surga. Namun, sebuah rumah tentu butuh kamar-kamar dan kebun sehingga menjadi lebih sejuk dan nikmat dipandang mata.
Adapun untuk membuat kamar-kamar yang istimewa, Rasulullah r (artinya) : “Sesungguhnya di surga ada kamar-kamar yang luarnya tampak dari dalam, dan dalamnya tampak dari luar.” Abu Musa Al Asy’ari berkata, “Untuk siapa ia wahai Rasulullah?” Beliau r bersabda,“Untuk orang yang baik ucapannya, memberi makan dan shalat di waktu malam.(HR. Ath-Thabrani dan Al-Hakim, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah).
Adapun untuk menanam pohon di surga, ia adalah dzikir kepada Allah I sebagaimana dalam hadits (artinya) : “Aku bertemu dengan Ibrahim di malam isra mi’raj. Ia berkata kepadaku, “Hai Muhammad, sampaikan salamku untuk umatmu dan kabarkan kepada mereka bahwa surga itu tanahnya baik, airnya tawar, dan kini tanahnya masih kosong, dan tanamannya adalah subhanallah, alhamdulillah, laa ilaaha illallahu, wallahu akbar.” (HR. At-Tirmidzi dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah).
Akhirnya, rumah itu kini mempunyai kamar-kamar yang istimewa, dan kebun-kebun dengan pohon-pohonnya yang indah. Untuk inilah kita berlomba-lomba, wahai Saudaraku.
Wallahu Ta’ala A’lam.


Kamis, 14 Februari 2013

Masjidul Bait

Rumah merupakan salah satu nikmat besar dari Allah Ta'ala bagi setiap muslim. Allah Ta'ala mengingatkan besarnya nikmat rumah bagi manusia dengan berfirman (artinya) : “Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal” (QS. an-Nahl/16 : 80).

Jiwa dan hati akan merasa tenang ketika sudah berada di dalamnya. Rumah akan menjadi tempat melepas lelah, menutup aurat, dan menjadi tempat menjalankan berbagai aktifitas yang bermanfaat, untuk dunia maupun akhirat.

Termasuk pertanda bersyukur kepada Allah Ta'ala atas nikmat rumah tempat naungan ini, hendaknya Allah Ta'ala ditaati di dalamnya dengan menjadikannya sebagai tempat ibadah, dzikir, shalat-shalat sunnah dan ibadah-ibadah lainnya. Bukan sebaliknya, malah menjadi pusat maksiat kepada Allah Ta'ala, dipenuhi berbagai perangkat yang melalaikan orang dari beribadah kepada-Nya.

Di antara faktor yang mendukung keluarga untuk beribadah, dengan dibuatnya tempat khusus untuk beribadah bagi seluruh penghuni rumah, sebagai tempat berdzikir dan tempat mengerjakan shalat-shalat sunnah. Apa itu? Tempat yang disebut dengan istilah “Masjidul Bait”.


Membuat Masjid di Dalam Rumah

Yang dimaksud dengan masjidul baitberdasarkan penjelasan para Ulama yaitu tempat atau ruangan yang dikhususkan dan diperuntukkan oleh pemilik rumah sebagai tempat mengerjakan shalat-shalat sunnat dan ibadah-ibadah nafilah lainnya [Lihat : Bada’i Shana’i 5/126, Hasyiyah Ibnu ‘Abidîn 1/657, 2/441, as-Sirajul Wahhaj 1/147].

Bagaimanakah hukumnya?

Membuat tempat khusus di dalam rumah sebagai tempat menjalankan shalat sunnah dan mengerjakan amalan-amalan ibadah lainnya adalah mustahab (dianjurkan). Para ulama telah membicarakan pembahasan ini dalam kitab-kitab fikih dan hadits karya mereka.

Dari Ummu Humaid radhiyallahu 'anhuma, istri Humaid al-Sa’idi t, bahwasanya ia mendatangi Nabi r seraya berkata, “Wahai Rasulullah, aku sangat suka shalat (berjamaah) bersamamu”. Beliau r berkata, “Aku sudah tahu engkau menyukai shalat bersamaku, (akan tetapi) shalatmu di masjid rumahmu (tempat paling dalam) lebih baik daripada shalatmu di kamar, shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di dalam rumahmu, shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku (Masjid Nabawi)”. Selanjutnya Ummu Humaid meminta dibuatkan masjid (tempat shalat) di tempat paling ujung dalam rumahnya dan yang paling gelap. Ia mengerjakan shalat di situ sampai menjumpai Allah (ajal datang) [Hasan, HR. Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban].

Tidak Mesti Ruangan Atau Kamar Khusus

Ada dua bentuk masjidul bait pada masa lalu seperti tertuang pada beberapa nash dan atsar berikut;

1. Berbentuk kamar khusus di dalam rumah.

Bentuk pertama ini berdasarkan riwayat dari Ummu Humaid radhiyallahu 'anhuma yang sudah disebutkan sebelumnya.

2. Tempat khusus di salah satu pojok kamar.

Jika kurang memungkinkan bagi seorang muslim untuk mengadakan ruangan khusus sebagai masjidul bait untuk tempat shalat sunnah dan ibadah-ibadah nafilah lainnya, maka tidak masalah bila ia hanya menentukan pojok tertentu dari kamar yang dapat dipergunakan untuk tujuan tersebut.

Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah t bahwa seorang lelaki dan kaum Anshar memohon Rasulullah r  datang (ke rumahnya) untuk berkenan menggarisi tempat sebagai masjid di dalam rumahnya untuk dia jadikan tempat shalatnya. Itu dilakukan setelah ia mengalami kebutaan dan kemudian Nabi r  memenuhinya [Shahih, HR. Ibnu Majah].

Dalam al-Musnad, Imam Ahmad rahimahullahmeriwayatkan dari ‘Itban bin Malik t ia berkata, “Wahai Rasulullah, air bah telah menghalangiku untuk mendatangi masjid di kampung (untuk shalat fardhu). Aku ingin engkau mendatangiku dan kemudian mengerjakan shalat di suatu tempat (yang nantinya) aku jadikan sebagai masjid (masjidul bait)”. Nabi r menjawab, “Baiklah”. Keesokan harinya, Rasulullah r mendatangi Abu Bakar dan memintanya untuk mengikuti beliau. Ketika memasuki (rumah ‘Itban), Rasulullah r berkata, “Dimana tempat engkau inginkan?” Maka aku (‘Itban) menunjuk ke satu pojok rumahnya. Kemudian Rasulullah r berdiri dan shalat (disitu). Dan kami berbaris di belakang beliau. Beliau mengerjakan shalat dua rakaat bersama kami” [HR. Ahmad].

Dalam riwayat Bukhari, “Nabi r meminta izin (masuk rumah), kemudian beliau aku persilahkan (masuk). Beliau tidak duduk sampai berkata, “Dimana tempat yang engkau ingin aku shalat di rumahmu?”. Kemudian ia (‘Itban) menunjuk tempat yang ia ingin Nabi r shalat di situ..”

Dahulu, Semua Rumah Punya Masjidul Bait

Generasi pendahulu dari kalangan sahabat Nabi dan Tabi’in, mereka berada di puncak tinggi dalam ibadah, menghambakan diri kepada Allah Ta'ala, dan konsentrasi meraih akhirat. Begitu banyak ibadah sunnah yang mereka kerjakan, sementara di malam hari, mereka isi dengan berdiri, rukuk dan sujud yang sangat panjang. Ketaatan mereka sangat besar. Di antara faktor yang mendukung mereka untuk keperluan tersebut ialah adanya masjidul bait, di rumah-rumah mereka.
Meski rumah tinggal mereka sederhana dan tidak luas, mereka masih mengkhususkan satu tempat dari rumah mereka sebagai tempat menjalankan ibadah-ibadah sunnat dan nafilah. Abdullah bin Mas’ud t pernah berkata : “Setiap kalian telah mempunyai masjid di dalam rumahnya[Shahih, diriwayatkan Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasai].

Bahkan sebagian dari mereka, seperti Abu Tsa’labah al-Khusyanni t meninggal di dalam masjidul bait dalam keadaan bersujud.

Shalat-Shalat Sunnat di Masjidul Bait

Shalat fardhu telah menjadi salah satu kewajiban terpenting atas setiap muslim dan muslimah. Dan khusus bagi para lelaki, syariat telah menetapkan pelaksanaan shalat fardhu tersebut secara berjama’ah di masjid. Adapun shalat nafilah (sunnah), Nabi rmenganjurkan pelaksanaannya di dalam rumah. Beliau r bersabda (artinya) : “Shalatlah kalian di dalam rumah kalian. Sungguh sebaik-baik shalat seseorang adalah (yang dikerjakan) di dalam rumahnya kecuali shalat fardhu[HR. Bukhari dan Muslim].

Dalam hadits lain, Nabi r bersabda (artinya) : “Jika salah seorang kalian telah menyelesaikan shalat di masjid, maka hendaknya ia memberikan bagian shalatnya di dalam rumahnya. Sesungguhnya Allah akan menjadikan kebaikan di dalam rumahnya melalui shalatnya (yang dilakukan di rumah)” [HR. Muslim].

Nabi r pernah ditanya oleh sahabat Hizam bin Hakim t perihal tempat mengerjakan shalat, apakah di rumah atau di masjid. Meski rumah beliau dengan masjid sangat dekat, beliau r menjawab dengan berkata : “Aku mengerjakan shalat di dalam rumahku lebih aku sukai daripada shalat di masjid kecuali shalat fardhu” [Shahih, HR. Ahmad dan Ibnu Majah].

Penekanan shalat wajib di masjid secara berjama’ah atas kaum lelaki akan bertambah jelas melalui nasehat sahabat Abdullah bin Mas’ud t yang berharga berikut ini : Barangsiapa di antara kalian yang mau bergembira berjumpa dengan Allah besok dalam keadaan muslim, hendaknya memelihara shalat lima waktu yang telah diwajibkan saat diserukan untuk menjalankannya. Sesungguhnya shalat lima waktu termasuk jalan-jalan hidayah, dan sungguh Allah telah menetapkan berbagai macam jalan hidayah. Setiap kalian telah mempunyai masjid di dalam rumahnya. Jika kalian mengerjakan shalat (lima waktu) di masjid rumah kalian seperti mutakhallif (orang yang tidak terbiasa datang ke masjid untuk shalat berjama’ah) yang suka menjalankan shalat (fardhu) di rumahnya (saja), berarti kalian telah meninggalkan petunjuk Nabi r  kalian, dan jika kalian meninggalkan petunjuk Nabi r  kalian, niscaya kalian akan tersesat. Aku sudah menyaksikan bahwa yang sudah terbiasa tidak ke masjid (untuk shalat berjama’ah) ialah orang munafik yang telah dimaklumi kenifakannya. Aku dahulu menyaksikan seseorang dipapah oleh dua orang agar bisa berdiri di shaf (shalat fardhu)”[Shahih, diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasai].

Disebutkan dalam Hasyiyah Ibni Abidin (2/441), “… Sesungguhnya dianjurkan bagi seorang lelaki untuk mengkhususkan satu tempat dari rumahnya sebagai tempat mengerjakan shalat nafilah (sunnah). Adapaun shalat fardhu dan I’tikaf, sudah dimaklumi hanya dikerjakan di masjid”. Dengan demikian kebaikan dan keberkahan dari Allah Ta'ala akan mendatangi rumah yang bercahaya dengan ibadah dan dzikir tersebut, sehingga rumah bercahaya tidak gelap seperti kuburan. Nabi r  bersabda (artinya) : “Kerjakanlah sebagian shalatmu di dalam rumah-rumah kalian. Jangan menjadikan rumah seperti kuburan”(Muttafaqun ‘alaih)

Shalat Nafilah Berjama’ah di Masjidul Bait

Disyariatkan bagi seorang muslim untuk mengerjakan shalat sunnat berjama’ah dengan anggota keluarganya, bahkan hukumnya mustahab. Manfaatnya sebagai ajang pembinaan bagi keluarga pun tampak jelas. Akan tetapi, tidak boleh menjadikannya sebagai kebiasaan dan rutinitas.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahberkata : “berkumpul dalam menjalankan shalat sunnat secara berjamaah termasuk perkara yang dianjurkan selama tidak dijadikan sebuah kebiasaan..”[Mukhtashar Fatawa al-Mishriyyah hlm. 81].

Mengapa Sebagian Melupakannya?

Namun, mengapa perkara ini terlupakan? Padahal bangunan-bangunan rumah kita luas, berisi banyak kamar, tempat santai keluarga, kamar mandi, kolam ikan, tempat berolahraga, dll.

Mana ruangan khusus untuk ibadah di rumah tersebut? Kenapa tidak disediakan tempat khusus dimana keluarga akan menjalankan aktifitas ibadah di situ? Perhatian dan orientasi (sebagian) manusia telah berubah. Ketika dunia menjadi bidikan utama dan perkara yang paling meliputi jiwa, maka rumah disesaki oleh hal-hal yang melalaikan Allah Ta'ala dan akhirat.

Mari menghidupkan salah satu sunnah Nabi r  ini di dalam rumah-rumah kita. Wallahul muwaffiq.

Maraji’ : Majalah As-Sunnah Edisi Khusus (04-05)/Tahun XV).