Memahami Khilafah Islamiyah

Khilafah Islamiyyah ; menyatukan seluruh umat Islam di bawah naungan satu penguasa yang menghukumi mereka dengan syariat Allah di atas jalan kenabian adalah cita-cita yang agung dan menjadi dambaan setiap muslim dalam kehidupan ini...

Asuransi Dalam Tinjauan Syariat

Kehidupan manusia pada zaman modern ini sarat dengan beragam resiko dan bahaya. Betapa tidak, manusia sendiri tidak mengetahui apa yang akan terjadi esok hari.Dalam upaya mengelola resiko masa depan tersebut, manusia berinisiatif untuk membuat suatu transaksi/muamalah yang bisa menjamin diri dan hartanya agar tetap aman ketika resiko tersebut benar-benar terjadi...

Halal Haram Bisnis Online

Kemajuan teknologi informasi telah memanjakan umat manusia. Berbagai hal yang dahulu seakan mustahil dilakukan, kini dengan mudah terlaksana. Dahulu, praktik perdagangan banyak dibatasi oleh waktu, tempat, ruang, dan lainnya. Namun kini, batasan-batasan itu dapat dilampaui...

Korupsi Dalam Pandangan Islam

Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Namun sungguh ironis, di saat yang sama, Indonesia juga termasuk negara yang “berprestasi” dalam hal korupsi. Berbagai kasus para koruptor selalu menjadi bahan berita semua media, sampai di hari-hari terakhir ini. Sungguh, sebuah fakta yang mengiris hati...

Kerancuan Seputar Alkohol

Kerancuan seputar alkohol sudah muncul sejak lama. Mulai dari penggunaan alkohol dalam parfum, obat-obatan atau alkohol yang ada dalam makanan seperti tape. Di antara kerancuan dan kebingungan selama ini adalah penilaian bahwa alkohol adalah haram dan identik dengan khamr yang juga jelas diharamkan dalam agama kita...

Rabu, 26 November 2014

Berhutang, Jangan Dibiasakan

Islam adalah agama yang mulia. Islam telah mengatur seluruh permasalahan di dalam kehidupan bermasyarakat termasuk di dalamnya permasalahan hutang-piutang.

Hutang-piutang adalah fenomena yang begitu luas di masyarakat. Olehnya, kami menuliskannya untuk para pembaca sekalian. Selamat membaca.

Hukum Berhutang
Hukum asal dari berhutang adalah boleh(jaa-iz). Allah I menyebutkan sebagian adab berhutang di dalam Al-Qur’an. Allah I berfirman, artinya : “Hai orang-orang yang beriman! Apabila kalian ber-mu’amalah tidak secara tunai (hutang) untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya.(QS Al-Baqarah: 282).


Rasulullah r juga pernah berhutang. Di akhir hayatnya, beliau r sempat memiliki hutang kepada seorang Yahudi dan hutang tersebut dibayarkan dengan baju besi yang digadaikan kepada orang tersebut. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu anha, dia berkata : “Nabi r membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tidak tunai, kemudian beliau menggadaikan baju besinya (HR Bukhari).

Kebiasaan Sering Berhutang
Akan tetapi, meskipun secara asal berhutang itu boleh, banyak kaum muslimin yang menganggap remeh dan biasa-biasa saja. Mereka merasa nyaman dengan hutang yang melilitnya. Bahkan, sebagian dari mereka di dalam hidupnya tidak pernah lepas dari hutang. Sebelum lunas pinjaman yang pertama, maka dia ingin berhutang lagi untuk yang kedua, ketiga dan seterusnya.

Jika hal ini dibiarkan, maka ini akan berlarut-larut dan terus berlangsung. Apalagi, hal ini ditambah dengan banyaknya fasilitas untuk berhutang yang disediakan oleh lembaga-lembaga, badan-badan atau perusahaan-perusahaan yang menganut sistem ribawi. Parahnya, tidak hanya orang-orang awam yang terlibat dengan hal-hal seperti ini, orang-orang yang sudah lama ngaji dan orang-orang kaya pun turut berpartisipasi dalam meramaikannya. Wallahul-musta’an.

Padahal, Rasulullah r justru sangat takut berhutang dan juga sangat takut jika hal tersebut menjadi kebiasaannya. Diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu anha, bahwasanya dia mengabarkan, “Dahulu Rasulullah r sering berdoa di dalam shalatnya : “Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari azab kubur, dari fitnah al-Masiih ad-Dajjaal dan dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari hal-hal yang menyebabkan dosa dan dari berhutang“.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Nabi r meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.” (Al-Fawaid, 57).

Perlu dipahami bahwa berhutang memang bukanlah suatu perbuatan dosa. Bukan. Tetapi, seseorang yang terbiasa berhutang bisa saja jatuh kepada perbuatan-perbuatan dosa yang diharamkan oleh Allah I. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu anha, Rasulullah r bersabda, artinya : “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pada hadits di atas disebutkan dua dosa akibat dari kebiasaan berhutang yaitu berdusta dan menyelisihi janji. Keduanya adalah dosa besar, bukan? Realita yang ada adalah  bukti. Orang yang berutang seringkali berdusta ketika pihak kreditur ketika datang menagih, “Kapan akan kembalikan utang?” “Besok, bulan depan, tahun depan dan seterusnya”, sebagai jawaban. Padahal itu hanyalah dusta dan ia sendiri enggan melunasinya. Wallahul-musta’an.

Memberi Jaminan Ketika Berhutang

Mungkin di antara pembaca ada yang mengatakan, “Bukankan Rasulullah r sendiri berhutang?” Ya, Rasulullah r sendiri juga pernah berhutang. Itu pun karena sangat membutuhkannya. Coba kita perhatikan dengan seksama hadits yang telah disebutkan. Bukankah yang dihutangi oleh r adalah makanan? Jika benar-benar memiliki kebutuhan, maka hal tersebut bukanlah sesuatu yang tercela.

Tetapi perlu diingat, Rasulullah r telah melakukan hal yang mulia ketika beliau berhutang. Ini yang patut untuk diteladani. Apakah hal yang mulia tersebut? Beliau r menggadaikan baju besinya sebagai jaminan. Apabila beliau r tidak mampu membayarnya, maka baju besi itulah yang menjadi pembayarannya. Begitulah seharusnya yang kita lakukan ketika berhutang. Kita harus memiliki jaminan dalam berhutang. Jaminan-jaminan tersebut bisa berupa :
·   harta (uang) yang dimiliki, misalnya seseorang ingin membeli motor, dia memiliki uang di simpanannya sebanyak Rp 15 juta. Kemudian orang tersebut membeli motor dengan hutang seharga Rp 15 juta kepada seseorang dengan batas waktu yang telah ditentukan. Hal seperti ini tidak tercela, karena seandainya dia meninggal atau tidak mampu melunasinya, maka dia memiliki jaminan harta yang ada di simpanannya untuk melunasi hutang tersebut;
·   mengalihkan hutang (al-hawalah), misalnya si A memiliki piutang (orang lain [si B] berhutang kepadanya) sebesar Rp 5 juta, kemudian orang tersebut ingin berhutang kepada si C sebesar Rp 5 juta. Si A mengatakan kepada si C, “Bagaimana menurutmu jika piutangku pada si B menjadi jaminan hutang ini.” Kemudian si C pun menyetujuinya. Maka hal tersebut juga tidak tercela dan pengalihan seperti ini diperbolehkan di dalam Islam. Seandainya si A meninggal atau tidak mampu melunasinya, maka hutang tersebut menjadi tanggung jawab si B untuk membayarkannya kepada si C.
·   mencari penanggung jawab atas hutang yang dimiliki (al-kafaalah), misalnya seseorang membutuhkan biaya yang besar secara mendadak seperti : biaya operasi akibat kecelakaan atau penyakit. Orang tersebut tidak memiliki uang atau harta sebagai jaminannya. Pihak rumah sakit meminta orang tersebut mencari seorang penanggung jawab (kaafil) atas hutangnya tersebut. Seandainya orang tersebut kabur atau meninggal dunia, maka penanggung jawabnyalah yang membayarkan hutangnya kepada rumah sakit.

Jika Hutang Tidak Sempat Dilunasi

Jika tidak memiliki jaminan-jaminan yang telah disebutkan di atas, sebaiknya jangan membiasakan diri untuk berhutang. Mengapa? Karena orang yang meninggal sedangkan dia memiliki tanggungan hutang, maka dia akan mendapatkan banyak keburukan. Di antaranya :
·   Akan menyusahkannya di akhirat kelak. Dari Ibnu ‘Umar t, Nabi r  bersabda, artinya : “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah. Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini shahih).
·   Jiwanya masih menggantung hingga hutangnya lunas. Dari Abu Hurairah t, Nabi r  bersabda, artinya : “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Al-Albani rahimahullahmengatakan bahwa hadits ini shahih). Imam Al-Iraqiy rahimahullah mengatakan, “Urusannya masih menggantung artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah sengsara sampai dilihat hutangnya tersebut lunas ataukah tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3/142). Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Hadits ini adalah dorongan agar ahli waris segera melunasi hutang si mayit. Hadits ini sebagai berita bagi mereka bahwa status orang yang berhutang masih menggantung disebabkan oleh hutangnya sampai hutang tersebut lunas.  Ancaman dalam hadits ini ditujukan bagi orang yang memiliki harta untuk melunasi hutangnya lantas ia tidak lunasi. Sedangkan orang yang tidak memiliki harta dan sudah bertekad ingin melunasi hutangnya, maka ia akan mendapat pertolongan Allah untuk memutihkan hutangnya tadi sebagaimana hal ini diterangkan dalam beberapa hadits.” (Nailul Authar, 6/114).
·   Diberi status sebagai pencuri jika berniat tidak ingin mengembalikan hutang. Dari Shuhaib Al-Khair t, Rasulullah r bersabda, artinya : “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.”(HR. Ibnu Majah. Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Imam Al-Munawi rahimahullah mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qadir, 3/181).
·    Dosa-dosanya tidak akan diampuni sampai diselesaikan permasalahannya dengan orang yang menghutanginya. Dari Abu Qatadah t, Rasulullah r bahwasanya seseorang bertanya beliau r , “Bagaimana menurutmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan diampuni?” Beliau r pun menjawab : “Ya, dengan syarat engkau sabar, mengharapkan ganjarannya, maju berperang dan tidak melarikan diri, kecuali hutang. Sesungguhnya Jibril ‘alaihissalam baru memberitahuku hal tersebut” (HR Muslim). Hadits ini menjelaskan bahwa ibadah apapun, bahkan yang paling afdhal seperti jihad fisabilillah sekalipun, tidak bisa menggugurkan kewajiban untuk memenuhi hak orang lain yaitu melunasi hutang. Rasulullah r bersabda, artinya : “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim).

Penutup

Oleh karenanya, janganlah membiasakan diri untuk berhutang. Meskipun kita tahu bahwa fasilitas dan kemudahan untuk itu cukup terbuka di zaman ini dan kebanyakannya adalah riba. Ingatlah, sabda Rasulullah r, artinya : Allah melaknat pemakan riba, yang memberi makan, saksi dan juru tulisnya” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib rahimahullah mengatakan, “Shahih li ghairih”).

Jika ingin berhutang, maka niatkanlah dengan hati yang jujur untuk segera melunasi hutang tersebut pada waktu yang telah dijanjikan. Insyaa Allah, Allah Iakan membantu pelunasannya. Rasulullah r  bersabda : “Barang siapa meminjam harta manusia dan dia ingin membayarnya, maka Allah akan membayarkannya. Barang siapa yang meminjamnya dan dia tidak ingin membayarnya, maka Allah akan menghilangkan harta tersebut darinya.” (HR. Bukhari). Dalma hadits lainnya, Rasulullah r juga bersabda, artinya :  “Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.(HR. Ibnu Majah. Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Jika telah sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka segeralah membayar hutang tersebut dan jangan menunda-nundanya, terkecuali pada saat itu kita tidak memiliki harta untuk membayarnya. Rasulullah r bersabda, artinya :  “Sesungguhnya yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (HR. Bukhari). Orang yang memiliki harta untuk membayar hutangnya, tetapi dia sengaja memperlambat pembayarannya, maka dianggap sebagai suatu kezhaliman. Rasulullah r bersabda, artinya :Memperlambat pembayaran hutang untuk orang yang mampu membayarnya adalah kezaliman.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jika benar-benar tidak mampu membayar hutang pada waktu yang telah ditentukan, segeralah meminta maaf kepada orang yang menghutangi dan minta tenggang waktu untuk membayarnya. Bagi yang menghutangi, hendaknya memberi tengang waktu tambahan. Allah I berfirman, artinya : “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280).  

Wallahu a’lam.



Selasa, 18 November 2014

BBM Naik, Sabarlah!

Kita semua tahu dan sadar bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mungkin akan membawa kesulitan bagi rakyat banyak. Mengapa? Ya, sederhana saja. Jika BBM naik, semua kebutuhan pokok akan ikut naik. Maka, “semakin “tercekik”lah rakyat yang sebagian besarnya berada di bawah garis kemiskinan”, begitu katanya.

Demikianlah kebanyakan orang hari ini dalam menghadapi masalah ini. Semua ingin agar suaranya didengar oleh penguasa. Kebijakan ini semoga berubah, itu harapannya. Namun, adakah yang berpikir, mengapa pemimpin kita memilih jalan untuk menaikkan BBM? Adakah yang mau merenung, apa betul pemimpin kita ingin menyengsarakan bahkan membunuh rakyatnya sendiri? Wallahul Musta’an.


Taat Kepada Penguasa

Inilah prinsip yang menjadi warisan para pendahulu (salaf) kita yang shalih, orang-orang yang meniti jalan para sahabat Nabi radhiallahu anhum. Mari kita renungkan hadits dari  Rasulullah r, artinya : “Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak) dari Habasyah” [HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Imam Tirmidzi : hadits ini hasan shahih].

Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab rahimahulllah, sebagian ulama menyebutkan bahwa penyebutan budak Habasyah dalam hadits di atas adalah permisalan saja. Sebenarnya, tidak mungkin seorang budak menjadi pemimpin [Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 120].

Saking besarnya hak pemimpin untuk ditaati, sampai pun jika pemimpin itu berasal dari budak (meskipun ini tidak mungkin), maka tetap harus ditaati. Wallahu a’lam.

Bahkan, jika sekiranya penguasa itu berbuat zhalim, kita pun wajib taat kepadanya. Rasulullah r bersabda, artinya : “Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “ Sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?” Beliau r  bersabda, artinya : ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’atkepada mereka” [HR. Muslim].

Lihatlah, bukankah pemimpin yang disebutkan dalam hadits ini adalah pemimpin yang zhalim? Sampai ia menyiksa rakyatnya sendiri, memukul dan mengambil harta mereka? Ini jelas kezhaliman. Namun,  lihatlah apa kata Rasulullah r , “Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka”.

Subhanallah. Prinsip ini mungkin dilupakan oleh sebagian kita. Sebagian kita tidak bersabar dengan kebijakan kenaikan BBM. Seharusnya, ketaatan itu tetap ada, meskipun penguasa tersebut melakukan kebijakan yang nampak “zhalim” dengan menaikkan harga BBM misalnya. Wallahul musta’an.

Ketaatan Itu Tidaklah Mutlak

Namun, kita pun harus ingat. Ketataan itu tidaklah mutlak. Menaati mereka bersifat muqayyad (terikat). Ya, terikat hanyalah dalam yang ma’ruf, bukan perkara maksiat.

Kita dapat memahami hal ini dari firman Allah I, artinya : “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu” [QS. An Nisa’: 59].

Para ulama menerangkan bahwa kata ulil amri (penguasa) dalam ayat ini tidak diulang dengan kata “Ø£َØ·ِيعُوا” (athii’uw/taatilah). Ini menunjukkan bahwa ketaatan pada penguasa itu ada selama bersesuaian dengan ketaatan kepada Allah I  dan Rasul-Nya r .

Dalam haditsnya, Rasulullah r bersabda,artinya : “Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat)” [HR. Bukhari].

Rasulullah r juga bersabda, artinya  : “Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat” [HR. Bukhari].

Maslahat Taat Kepada Penguasa

Ketahuilah, banyak maslahat yang dapat kita peroleh ketika kita menaati keputusan penguasa. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah berkata, “Mereka (penguasa) mengurusi lima perkara untuk kemaslahatan kita :  shalat Jum’at, shalat jama’ah, shalat ‘ied, penjagaan tabal batas dan hukum had (yaitu hukuman yang ditegakkan kepada para pelaku maksiat seperti pezina dengan hukuman rajam, pencuri dengan hukuman potong tangan dan lainnya). Semua perkara tersebut tidaklah bisa tegak kecuali dengan penegakan dari penguasa meskipun mereka suka melampaui batas dan berbuat zhalim. Demi Allah, maslahat ketika taat pada penguasa itu lebih besar dibanding mafsadat (kerusakan) yang ditimbulkan. Menaati penguasa adalah suatu keselamatan dan berlepas diri dari mereka adalah suatu kekufuran (kebinasaan)” [Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 117].

Ibnu Abil Izz rahimahullahberkata, “Hukum mentaati pemimpin adalah wajib, walaupun mereka berbuat zhalim (kepada kita). Jika kita keluar dari menaati mereka maka akan timbul kerusakan yang lebih besar dari kezhaliman yang mereka perbuat. Bahkan bersabar terhadap kezhaliman mereka dapat melebur dosa-dosa dan akan melipat gandakan pahala. Allah Ta’ala tidak menjadikan mereka berbuat zhalim selain disebabkan karena kerusakan yang ada pada diri kita juga. Ingatlah, yang namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan yang dilakukan (al-jaza’ min jinsil ‘amal). Oleh karena itu, hendaklah kita bersungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat serta berusaha mengoreksi amalan kita” [Syarh Aqidah Ath Thahawiyah, hal. 381, terbitan Darul ‘Aqidah].

Ibnu Rajab rahimahullahberkata, “Mendengar dan menaati penguasa kaum muslimin mengandung maslahat dunia, mudahnya urusan hamba, dan bisa menolong hamba dalam menaati Allah” [Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 117].

Taruhlah jika menaikkan BBM itu termasuk “kezhaliman”, tidak ada pilihan lain, sekali lagi kita tetap taat. Tapi bagaimana jika tidak? Kami berperasangka baik bahwa pemerintah sudah menimbang-nimbang adanya maslahat di balik itu semua. Itu pun insya Allah telah melalui kajian ilmiah yang kita pun mungkin tidak memahaminya. Kami yakin, tidak mungkin pemimpin  berniat untuk menyengsarakan rakyatnya sendiri. Itulah perasangka baik kami. Wallahu a’lam.

Tidak Berdemonstrasi

Sudah menjadi ma’ruf (kita ketahui bersama) dan lazim, “demonstrasi” sering dilakukan oleh sebagian saudara kita, mahasiswa. Sudah menjadi ma’ruf juga bahwa demonstrasi tersebut seringkali mengakibatkan jalanan macet, terjadi kerusuhan, korban jiwa, luka-luka, capek menghabiskan tenaga serta tidak pula mendapatkan keuntungan. Semuanya adalah kerugian bagi masyarakat luas. Mungkin, tidak berlebihan jika kita mengatakan bahwa kerusakan dari demonstrasi lebih besar dibanding kita mau menerima kenaikan BBM.

Olehnya, nasehat kita kepada sebagian saudara-saudara kita adalah berhentilah berdemostrasi!

Tidak Menyebarkan ‘Aib Penguasa

Ketika kita berbuat salah, kemudian kita ditegur di depan orang banyak, apakah kita bisa menerima nasehat semacam itu? Kemungkinan (besar) jawabannya adalah tidak. Begitu halnya dengan penguasa. Ketika ia dijelek-jelekkan di depan khalayak, disematkan kepada mereka gelar-gelar yang tidak enak didengar telinga, pastilah tidak ada penguasa yang bisa menerima nasehat semacam itu.
Sungguh, syariat Islam yang mulia telah mengatur bahwa nasehat yang terbaik adalah nasehat “empat mata”, bukan di khalayak ramai.

Rasulullah r bersabda, artinya : “Barangsiapa yang hendak menasihati pemerintah dengan suatu perkara maka janganlah ia tampakkan di khalayak ramai. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangan penguasa (raja) dengan empat mata. Jika ia menerima maka itu (yang diinginkan) dan kalau tidak, maka sungguh ia telah menyampaikan nasihat kepadanya. Dosa bagi dia dan pahala baginya (orang yang menasihati).” [HR. Ahmad 3: 403. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lain].

Bersabarlah, wahai Saudaraku!

Solusi utama untuk menghadapi kenaikan BBM ini adalah berperasangka baik kepada penguasa dan bersabarlah. Bukankah  Nabi r  pernah mengingatkan kita, artinya :  “Barangsiapa melihat sesuatu pada pemimpinnya sesuatu yang tidak ia sukai, maka bersabarlah. Karena barangsiapa yang melepaskan diri satu jengkal saja dari jama’ah, maka ia mati seperti matinya jahiliyah [HR. Bukhari dan Muslim].

Bersabar, tidaklah ada batasnya. Perkataan sebagian orang “sabar itu ada batasnya”, itu keliru. Mengapa? Hal ini karena pahala bagi mereka yang mampu bersabar itu tidak terhingga, tidak ada batasnya, bahkan hingga surga. Derajat pahala terus ada sesuai dengan tingkat dan derajat kesabaran.

Jika kita tidak bersabar terhadap keputusan penguasa, kita akan kehilangan pahala besar berupa surga bagi orang yang mau bersabar.
Ingatlah janji Allah, “Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tanpa hisab (tak terhingga)” [QS. Az Zumar: 10].

Imam Al-Auza’i rahimahullahmengatakan bahwa ganjarannya tidak bisa ditakar dan ditimbang. Ibnu Juraij rahimahullah mengatakan bahwa pahala bagi orang yang bersabar tidak bisa dihitung sama sekali, akan tetapi ia akan diberi tambahan dari itu. Maksudnya, pahala mereka tak terhingga. Sedangkan As- Sudi rahimahullah mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar adalah surga [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 7: 89].

Berpikir Rasional, Cari Solusi

Setelah kita bersabar, marilah mencoba untuk mencari solusi. Kami lebih cenderung dengan solusi yang ditawarkan oleh seorang tokoh Indonesia dalam sebuah kesempatan. Beliau berkata, “Intinya, untuk melawan kenaikan harga BBM yang pernah, sedang, dan akan terus terjadi itu, tak ada jalan terbaik kecuali kita “musuhi” BBM. Kalau setiap kenaikan BBM didemo, kita hanya akan terampil berdemo. Tapi kalau BBM-nya yang kita “musuhi”, kita akan lebih kreatif mencari jalan keluar bagi bangsa ini ke depan. Kelak, kita bersikap begini: biarkan dia naik terus menggantung sampai setinggi Monas! Kalau kita tidak lagi menggunakannya, mau apa dia! Kalau sudah tahu bahwa seumur hidup kita akan terjerat BBM seperti itu mengapa kita tidak mencari jalan lain?”.

Mengapa kita tidak mencoba mengembangkan ilmu pengetahuan untuk mencari sumber-sumber energi lain selain BBM? Sungguh, masih terlalu banyak ilmuwan kaum muslimin yang kompeten untuk hal ini. Mengapa kita tidak memberdayakan mereka? Tidakkah kita harus takut kepada yang menciptakan alam semesta ini? Berapa kali Allah I mengatakan “Afalaa ta’qiluuun (apakah kalian tidak berfikir)?”.

Penutup

Akhirnya, kita harus yakin bahwa  keresahan dan kesedihan yang dialami kaum muslimin karena naiknya BBM adalah ujian dari Allah I dan penghapus dosa. Nabi r bersabda, artinya : “Jika ada yang menimpa seorang muslim, baik berupa rasa capek, sakit, kebingunan, kesedihan, kezhaliman orang lain, kesempitan hati, sampai duri yang menancap di badannya maka Allah akan jadikan semua itu sebagai penghapus dosa-dosanya.” [HR. Bukhari].

Hendaknya setiap kita menginstrospeksi diri bahwa setiap ujian dan musibah adalah buah dari perbuatan kita sendiri. Allah I berfirman, artinya : “Segala bentuk musibah yang menimpa kalian, semuanya disebabkan ulah tangan (maksiat) kalian. Dan Allah telah memberi ampunan untuk banyak dosa.” [QS. As-Syura: 30].

Kita harus yakin pula bahwa di balik kesulitan ini, akan ada kemudahan yang akan datang. Ingatkah kita akan firman Allah I , artinya : “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan” [QS. Alam Nasyrah: 5]? Kemudian diulangi lagi (artinya) : “Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan[QS. Alam Nasyrah: 6].

Abdullah bin Mas’ud t pernah berkata, “Seandainya kesulitan masuk ke dalam suatu lubang, maka kemudahan pun akan mengikutinya  karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan[Dikeluarkan oleh Ath-Thabari, 24: 496]. 

Wallahu a’lam.

Selasa, 11 November 2014

Menjadi Perindu Malam

Malam adalah saat yang penuh dengan keheningan dan ketenangan. Malam adalah waktu yang tepat untuk beristirahat, menghilangkan kelelahan dan kepenatan menjalani hiruk pikuk dunia di siang hari.

Namun, di balik keheningan dan kesejukannya, al-Quran sebagai kalam Allah I dalam beberapa ayatNya ketika berbicara tentang malam, justru tidak berbicara tentang istirahat atau berdiam diri. Akan tetapi, berbicara tentang aktivitas, sebuah kerja dan amal yang agung. Apakah itu?

Di dalam al-Qur’an, Allah Imemerintahkan mengisi sebagian malam dengan ibadah dalam berbagai varian aktivitasnya seperti membaca al-Quran, sujud, rukuk, bertasbih, berdzikir, beristighfar, bermunajat, dan berdoa, khususnya dengan qiyamullail.


Allah I berfirman, artinya : “Hai orang yang berselimut (Muhammad). Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (yaitu) separuhnya atau kurang dari sedikit dari itu. Atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Alquran dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat. Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat untuk khusyu dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.'” (QS. al-Muzzammil : 1-6).


Manusia yang merindukan ketinggian dan kejayaan, niscaya menjadi para perindu –perindu malam. Betapa tidak, mereka menjadikan malam sebagai sumber energi menghadapi perjuangan dan kelelahan siang. Energi jiwa dengan menguatkan ikatan dengan Allah I  Sang Penguasa. Energi raga dan pemikiran dengan menghirup kesegaran udaranya. Malam dijadikan madrasah untuk meneguhkan tekad, semangat, dan membuktikan kesungguhan yang meyakinkan.

Lihatlah sejarah generasi awal nan gemilang umat ini. Bagi mereka, malam dijadikan sebagai ajang pembuktian keikhlasan,kesungguhan pengabdian, kesungguhan beramal walau tak seorang manusia pun yang menyaksikannya. Pantas saja, bila para panglima perang Islam di zaman Rasulullah r memilih kualitas tentaranya dengan parameter seberapa besar perhatian mereka terhadap qiyamullail. Menyelami sejarah mereka, kita akan menemukan sebuah kerinduan yang 'aneh'. Kerinduan pada malam. Secara khusus kerinduan pada akhir malam. Suatu saat di mana mereka menuntaskan kerinduan yang bertalu-talu sepanjang hari.

Begitulah kerinduan pada malam, begitu menguasai jiwa-jiwa mereka. Kerinduan itu bahkan membawa mereka pada sebuah padang kesedihan bila malam-malam itu akan segera berakhir. ketika pagi akan menyingsing dalam hitungan beberapa saat saja. Salah seorang di antara mereka,  Imam Sufyan Ats-Tsaury rahimahullah pernah curhat kepada kita, "Bila saat malam tiba, aku sungguh merasa gembira dan bila saat pagi tiba, sungguh aku merasa sedih."

Masya Allah, itu curhat beliau rahimahullah.  Kalau kita, curhatnya seperti apa?

Qiyamullail dan Keutamaannya

Qiyamullailatau yang biasa juga disebut shalat tahajjud atau shalat malam adalah salah satu ibadah yang agung dan mulia yang disyari’atkan oleh Allah I sebagai ibadah nafilah(tambahan) atau ibadah sunnah.

Akan tetapi, bila seorang hamba mengamalkannya dengan penuh kesungguhan da mengharapkan pahala, maka ia memiliki banyak keutamaan.

Mereka yang menunaikannya, berarti telah mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya, artinya : “Dan pada sebagian malam hari, shalat tahajjudlah kamu sebagai ibadah nafilah bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’:79).

Qiyamullail adalah shalat yang paling afdhal setelah shalat fardhu. Rasulullah r bersabda, artinya : “Shalat yang paling utama sesudah shalat fardhu adalah qiyamul lail (shalat di tengah malam)” (HR. Bukhari dan Muslim).

Tidak salah, jika shalat malam menjadi wasiat yang pertama kali Rasulullah r  sampaikan kepada penduduk Madinah ketika beliau memasukinya. Beliau r  bersabda, artinya : “Wahai manusia! Sebarkanlah salam, berilah makan, sambunglah silaturahmi, dan shalatlah di malam hari ketika orang lain sedang tidur, niscaya kalian akan masuk Surga dengan selamat.” [HR. Ahmad (V/451), at-Tirmidzi (no. 2485), Ibnu Majah (no. 1334, 3251), al-Hakim (III/13), ad-Darimi (I/340), dan selainnya].

Qiyamullail itu juga adalah kebiasaan orang-orang shalih dan kemuliaan bagi yang mengerjakannya.  Allah I berfirman, artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu (di dunia) adalah orang-orang yang berbuat kebaikan, (yakni) mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (QS. Adz-Dzariyat : 15-18).

Rasulullah r bersabda, artinya : “Hendaklah kalian melakukan shalat malam karena ia adalah kebiasaan orang-orang shalih sebelum kalian, ia sebagai amal taqarrub bagi kalian kepada Allah, menjauhkan dosa, dan penghapus kesalahan.” (HR. Tirmidzi (no. 3549), al-Hakim (I/308), dan al-Baihaqi (II/502).

Rasululah r juga bersabda, artinya : “Malaikat Jibril mendatangiku, lalu berkata, ‘Wahai Muhammad, hiduplah sekehendakmu karena kamu akan mati, cintailah seseorang sekehendakmu karena kamu akan berpisah dengannya, dan beramallah sekehendakmu karena kamu akan diberi balasan, dan ketahuilah bahwa kemuliaan seorang Mukmin itu ada pada shalat malamnya dan tidak merasa butuh terhadap manusia”. (HR. al-Hakim (IV/325), dishahihkannya dan disepakati adz-Dzahabi).

Sehingga, ketika ia telah menjadi kebiasaan, sebagian ulama memandang makruh hukumnya meninggalkan shalat malam bagi yang telah terbiasa mengerjakannya. Rasulullah r pernah menasihati Abdullah ibnu Umar t : “Wahai Abdullah, janganlah engkau menjadi seperti fulan, ia kerjakan shalat malam, lalu ia meninggalkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah r kemudian bersabda kepada sahabat beliau tersebut (Abdullah bin Umar t), artinya : “Sebaik-baik lelaki adalah Abdullah (yakni Abdullah bin Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhuma) seandainya ia shalat di waktu malam.” (HR Muslim). Sesudah nabi r bersabda demikian, ia tidak banyak tidur di waktu malam. Sebagian besar malamnya ia pergunakan untuk shalat dan memohon ampun kepada Allah Ta’ala. Terkadang ia melakukannya hingga menjelang sahur.

Barangsiapa yang menunaikan qiyamullail, dia akan terpelihara dari gangguan setan, dan akan bangun di pagi hari dalam keadan segar dan bersih jiwanya. Sebaliknya, barangsiapa yang meninggalkan qiyamullail, ia akan bangun di pagi hari dalam keadan jiwanya dililit kekalutan (kejelekan) dan malas untuk beramal shalih.

Suatu hari pernah diceritakan kepada Rasulullah r tentang orang yang tidur semalam suntuk tanpa mengingat untuk shalat, maka beliau r menyatakan: “Orang tersebut telah dikencingi setan di kedua telinganya.” (Muttafaqqun ‘alaih).

Rasulullah r juga menceritakan : “Setan mengikat pada tengkuk setiap orang diantara kalian dengan tiga ikatan (simpul) ketika kalian akan tidur. Setiap simpulnya ditiupkanlah bisikannya (kepada orang yang tidur itu): “Bagimu malam yang panjang, tidurlah dengan nyenyak.” Maka apabila (ternyata) ia bangun dan menyebut nama Allah Ta’ala (berdoa), maka terurailah (terlepas) satu simpul. Kemudian apabila ia berwudhu, terurailah satu simpul lagi. Dan kemudian apabila ia shalat, terurailah simpul yang terakhir. Maka ia berpagi hari dalam keadaan segar dan bersih jiwanya. Jika tidak (yakni tidak bangun shalat dan ibadah di malam hari), maka ia berpagi hari dalam keadaan kotor jiwanya dan malas (beramal shalih)” (Muttafaqqun ‘alaih).

Di malam hari itu ada satu waktu dimana Allah I akan mengabulkan doa orang yang berdoa. Allah I akan memberi sesuatu bagi orang yang meminta kepada-Nya, dan Allah I akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya bila ia memohon ampunan kepadaNya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah r dalam sabda beliau, artinya : “Di waktu malam terdapat satu saat dimana Allah akan mengabulkan doa setiap malam.” (HR Muslim No. 757).

Dalam riwayat lain disebutkan oleh beliau r, artinya : “Rabb kalian turun setiap malam ke langit dunia tatkala lewat tengah malam, lalu Ia berfirman: “Adakah orang yang berdoa agar Aku mengabulkan doanya?” (HR. Bukhari 3/25-26).

Dalam riwayat lain juga disebutkan, bahwa Allah I juga berfirman, artinya : “Barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku mengampuninya, siapa yang memohon (sesuatu) kepada-Ku, niscaya Aku pun akan memberinya, dan siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkannya.” Hal ini terus terjadi sampai terbitnya fajar” (Tafsir Ibnu Katsir 3/54).

Kesungguhan Salafus-Shalih Menegakkan Qiyamullail

Disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwa tatkala orang-orang sudah terlelap dalam tidurnya, Ibnu Mas’ud tjustru mulai bangun untuk shalat tahajjud, sehingga terdengar seperti suara dengungan lebah (yakni Al-Qur’an yang beliau baca dalam shalat lailnya seperti dengungan lebah, karena beliau membaca dengan suara pelan tetapi bisa terdengar oleh orang yang ada disekitarnya), sampai menjelang fajar menyingsing.

Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah ditanya : “Mengapa orang-orang yang suka bertahajjud itu wajahnya paling bercahaya dibanding yang lainnya?” Beliau rahimahullah menjawab : “Karena mereka suka berduaan bersama Allah Yang Maha Rahman, maka Allah menyelimuti mereka dengan cahaya-Nya.”

Abu Sulaiman rahimahullahberkata: “Malam hari bagi orang yang setia beribadah di dalamnya, itu lebih nikmat daripada permainan mereka yang suka hidup bersantai-santai. Seandainya tanpa adanya malam, sungguh aku tidak suka tinggal di dunia ini.”

Al-Imam Ibnu Al-Munkadir rahimahullah menyatakan : “Bagiku, kelezatan dunia ini hanya ada pada tiga perkara, yakni qiyamul lail, bersilaturrahmi dan shalat berjamaah.”

Al-Imam Hasan Al-Bashri rahimahullah juga pernah menegaskan : “Sesungguhnya orang yang telah melakukan dosa, akan terhalang dari qiyamullail.” Ada seseorang yang bertanya: “Aku tidak dapat bangun untuk untuk qiyamullail, maka beritahukanlah kepadaku apa yang harus kulakukan?” Beliau rahimahullah menjawab :
“Jangan engkau bermaksiat (berbuat dosa) kepadaNya di waktu siang, niscaya Dia akan membangunkanmu di waktu malam.”(Kitab Tazkiyyatun Nufus, karya Dr. Ahmad Farid).
Sungguh, beruntunglah orang-orang yang telah diberi taufik oleh Allah Ihingga ia mampu merasakan kelezatannya. Sungguh, merugilah orang-orang yang dijauhkan dari taufikNya hingga ia terus saja terlelap melewati malam-malamnya tanpa munajat dan khalwat (berdua-dua-an) bersama Rabbnya.

Semoga, kita semua termasuk di antara hamba-hamba-Nya yang diberi keutamaan menunaikan qiyamullailsecara istiqamah. Menjadi perindu-perindu malamNya. Wallahu waliyyut-taufiq. Amin.