Memahami Khilafah Islamiyah

Khilafah Islamiyyah ; menyatukan seluruh umat Islam di bawah naungan satu penguasa yang menghukumi mereka dengan syariat Allah di atas jalan kenabian adalah cita-cita yang agung dan menjadi dambaan setiap muslim dalam kehidupan ini...

Asuransi Dalam Tinjauan Syariat

Kehidupan manusia pada zaman modern ini sarat dengan beragam resiko dan bahaya. Betapa tidak, manusia sendiri tidak mengetahui apa yang akan terjadi esok hari.Dalam upaya mengelola resiko masa depan tersebut, manusia berinisiatif untuk membuat suatu transaksi/muamalah yang bisa menjamin diri dan hartanya agar tetap aman ketika resiko tersebut benar-benar terjadi...

Halal Haram Bisnis Online

Kemajuan teknologi informasi telah memanjakan umat manusia. Berbagai hal yang dahulu seakan mustahil dilakukan, kini dengan mudah terlaksana. Dahulu, praktik perdagangan banyak dibatasi oleh waktu, tempat, ruang, dan lainnya. Namun kini, batasan-batasan itu dapat dilampaui...

Korupsi Dalam Pandangan Islam

Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Namun sungguh ironis, di saat yang sama, Indonesia juga termasuk negara yang “berprestasi” dalam hal korupsi. Berbagai kasus para koruptor selalu menjadi bahan berita semua media, sampai di hari-hari terakhir ini. Sungguh, sebuah fakta yang mengiris hati...

Kerancuan Seputar Alkohol

Kerancuan seputar alkohol sudah muncul sejak lama. Mulai dari penggunaan alkohol dalam parfum, obat-obatan atau alkohol yang ada dalam makanan seperti tape. Di antara kerancuan dan kebingungan selama ini adalah penilaian bahwa alkohol adalah haram dan identik dengan khamr yang juga jelas diharamkan dalam agama kita...

Rabu, 21 Mei 2014

Tak Terputus

Kehidupan dunia adalah kehidupan yang fana, kehidupan sementara, kehidupan yang sebentar saja. Jika kita dikaruniai usia yang sama dengan Rasulullah r , hidup kita di dunia sekitar 63 tahun lamanya. Mungkin ada yang lebih lama dari itu, tetapi banyak juga yang kurang dari itu. Pendek kata, jika waktunya telah tiba, kematian tak bisa ditunda. Allah Iberfirman, artinya :  “Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya” (QS. An Nahl : 61).

Maka, hidup yang sangat singkat ini harus diisi dengan bekal yang banyak. Selayaknya kita mempersiapkan bekal dengan amalan-amalan yang berbobot dan bernilai berat bahkan dengan pahala yang tak terputus meskipun kita telah wafat. Inilah yang biasa kita sebut sebagai amal jariyah.


Rasulullah r  pernah bersabda, artinya  : “Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal : Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendo’akannya. (HR. Muslim dan Ahmad).

Dari hadits ini nampak bahwa sesungguhnya seseorang yang telah wafat pun masih berpeluang untuk menambah pundi-pundi kebaikannya di sisi Allah I. Tentu saja, pahala tak terputus tersebut tidak hanya terbatas melalui ketiga hal yang disinyalir dalam hadits di atas, tetapi juga masih ada beberapa amalan baik secara umum maupun khusus disebutkan dalam beberapa riwayat hadits yang seyogyanya kita perhatikan.

Sedekah Jariyah

Yaitu sedekah yang kemanfaatannya terus ada dan dirasakan oleh para penggunanya. Selama ia bermanfaat, selama itu pula pahalanya mengalir kepada orang yang bersedekah itu, walaupun ia telah meninggal. Dalam sebuah atsar yang diriwayatkan dari Anas bin Malik t disebutkan contoh sedekah jariyah ini ; yakni membangun masjid, membuat saluran air, membuat sumur, menanam pohon, dan menulis (mencetak) mushaf.

Selama masjid yang dibangunnya itu ditempati shalat, ia mendapatkan pahala itu. Selama saluran air yang ia buat dimanfaatkan orang lain entah untuk air minum ataupun irigasi, ia mendapatkan pahala itu. Selama sumur yang ia buat dimanfaatkan oleh orang lain, ia pun tetap mendapatkan pahala itu. Selama pohon yang ia tanam, buahnya dimakan orang lain atau binatang, atau menjadi tempat berteduh dan menyimpan air, ia mendapatkan pahalanya. Selama mushaf yang ia cetak atau ia sedekahkan masih dibaca, ia juga mendapatkan pahalanya.

Tentu, lima hal ini adalah contoh saja dan tidak membatasi sedekah jariyah pada hal-hal ini saja. Membangun sekolah, lembaga pendidikan, rumah sakit, jalan, jembatan dan lainnya selama manfaatnya masih terus dirasakan oleh orang lain, maka orang yang bersedekah membangunnya terus mendapatkan pahalanya.

Ilmu yang Bermanfaat

Yaitu ilmu yang diajarkan kepada orang lain, lalu orang itu mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang lain, dan demikian seterusnya. Maka sepanjang ilmu itu terus bergulir, diajarkan dari satu generasi ke generasi berikutnya dan diamalkan, orang yang mengajarkannya mendapatkan limpahan pahala yang terus mengalir.

Orang-orang yang dikaruniai harta, lalu mensedekahkannya dan orang yang dikaruniai ilmu, lalu menjadikannya ilmu yang bermanfaat yaitu dengan mengajarkannya, adalah dua golongan manusia yang kita boleh iri kepadanya. Rasulullah r bersabda, artinya : “Tidak boleh hasad (iri) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu, lalu ia menunaikan dan mengajarkannya(HR. Bukhari dan Muslim).

Di antara amalan yang dapat menggabung dua perkara ini (sedekah jariyah dan ilmu yang bermanfaat) adalah amal jariyah lewat buku.

Sebuah fenomena yang dapat kita temui di Saudi Arabia, para muhsinin atau dermawan begitu cerdas dalam menyalurkan hartanya. Bagaimana caranya? Caranya adalah membagi ribuan bahkan jutaan buku secara gratis kepada masyarakat atau para pelajar. Berbagai buku aqidah, fikih dan akhlak dicetak dalam bahasa Arab dan juga bahasa lainnya termasuk bahasa Indonesia. Semuanya dibagikan gratis.

Aduhai, begitu cerdasnya para muhsinin memilih jalan bersedekah semacam ini! Lihat saja, bagaimana jika ribuan bahkan jutaan buku yang dicetak dan dibagikan kepada masyarakat (meskipun mungkin itu dalam bentuk buku saku kecil dan sederhana), kemudian mereka membaca dan mengamalkan ilmunya, maka muhsinin tersebut akan turut mendapatkan pahala amal jariyah. Karenanya, kita harus cerdas memilih jalan untuk berbuat baik.

Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabi,  pernah ditanya mengenai partisipasi dalam penerbitan buku gratis apakah termasuk dalam amal jariyah yaitu ilmu yang terus dimanfaatkan. Para ulama di sana ditanya sebagai berikut :

Jawaban para ulama yang duduk di Al-Lajnah Ad-Daimah :

“Pencetakan buku-buku Islam yang bermanfaat yang terus dimanfaatkan oleh manusia, baik dalam ilmu diin (agama) maupun ilmu dunia, itu termasuk amalan shalihah. Ketika masih hidup, orang yang berpartisipasi dalam penerbitan buku tersebut akan mendapatkan pahala. Dan pahala tersebut akan terus mengalir selama buku tersebut terus dimanfaatkan setelah ia meninggal dunia. Setiap orang yang berpartisipasi dalam penerbitan buku dari ilmu yang bermanfaat akan mendapatkan pahala besar. Yang termasuk mendapatkan pahala di dalamnya adalah penulisnya, pengajarnya, penyebar buku tersebut di tengah-tengah manusia, atau yang menerbitkannya. Semuanya akan mendapatkan pahala sesuai dengan besarnya partisipasi yang ia berikan” [Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 20062].

Doa Anak Shalih

Yaitu  anak shalih yang mendoakan kedua orang tuanya. Anak di sini tidak terbatas anak keturunan pertama, tetapi juga anak dari anak dan seterusnya. Di sinilah letak urgensi atau pentingnya pendidikan putra-putri menjadi anak-anak yang shalih bagi para orangtua,  sehingga mereka mendoakan orang tuanya tatkala orang tuanya telah meninggal. Demikian pula anak-anak itu nantinya mendidik putra-putrinya untuk menjadi shalih dan shalihah lalu mendoakan orang tua serta kakek dan neneknya.

Karenanya, salah satu doa yang sangat penting untuk kita panjatkan adalah doa Nabi Ibrahim alaihissalam : “Rabbi habliy minash-shalihin” (Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih). (QS. Ash Shafat : 100).

Begitu pula doa yang tercantum dalam QS. Al-Furqan ayat 74 yaitu : “Rabbanaa hablanaa min azwaajina wa dzurriyyaatinaa qurrata a’yunin waj’allana lil muttaqiina imaama” (Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa).

Allah Ta’ala berfirman, artinya : “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Dan di antara yang diusahakan oleh manusia adalah anak yang shalih.

Maka, selayaknya bagi setiap orangtua untuk memperhatikan pendidikan putera puterinya khususnya dalam perkara agama sebagai pondasi akhlak dan perilakunya.

Amalan Orang Lain (yang Masih Hidup) Untuk si Mayyit

Selain amalan-amalan yang diusahakan oleh manusia ketika masih hidup di dunia yang dapat bermanfaat baginya ketika telah wafat, amalan-amalan orang yang masih hidup juga dapat bermanfaat kepada si mayyit atau orang yang telah wafat. Apa sajakah itu?

Doa Kepada Mayyit

Setiap do’a kaum muslimin bagi setiap muslim akan bermanfaat bagi si mayyit. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, artinya : “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang".” (QS. Al Hasyr: 10).

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Do’a dalam ayat ini mencakup semua kaum mukminin, baik para sahabat yang terdahulu dan orang-orang sesudah mereka. Inilah yang menunjukkan keutamaan iman, yaitu setiap mukmin diharapkan dapat memberi manfaat satu dan lainnya dan dapat saling mendoakan.”[Taisir Al Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, hal. 851].

Melunasi Utang si Mayyit

Dari Abu Hurairah t, Rasulullah rdidatangkan seorang mayyit yang masih memiliki utang, kemudian beliau r bertanya, “Apakah orang ini memiliki uang untuk melunasi hutangnya?” Jika diberitahu bahwa dia bisa melunasinya, maka Nabi r akan menyolatkannya. Namun jika tidak, maka beliau r pun memerintahkan, “Kalian shalatkan aja orang ini.”

Hadits ini menunjukkan bahwa pelunasan utang si mayyit dapat bermanfaat bagi dirinya.

Menunaikan Qadha’ Puasa dan Nadzar si Mayyit
Sebagaimana hadits ‘Aisyah radhiallahu anha, beliau berkata : “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya ” [HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147].

Sedekah Atas Nama Mayyit

Sedekah untuk (atas nama) mayyit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh Bukhari, dari hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma :  “Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah t meninggal dunia, sedangkan Sa’ad t pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi r menjawab, “Iya, bermanfaat”. Kemudian Sa’ad t mengatakan kepada beliau r, “Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya”.  Wallahu a’lam.

Kamis, 15 Mei 2014

Terbuai Oleh Musik dan Nyanyian

Siapa saja yang hidup di akhir zaman seperti saat ini, terasa sulit untuk lepas dari pengaruh lantunan suara musik dan nyanyian. Begitu luas dan tersebarnya kedua hal ini, bahkan hingga ke pelosok desa sekalipun. Bisa jadi, inilah kenyataan yang telah disinyalir oleh Nabi kita, Muhammad r, sejak 14 abad yang lalu.

Sebuah kisah tentang sosok si “fulan”. Hidupnya dahulu tidak bisa lepas dari alat musik dan nyanyian. Di masa silam dahulu, ia termasuk orang-orang yang gandrung terhadap lantunan musik dan nyanyian. Bahkan nyanyian dan musik menjadi “sarapan” di setiap harinya. Namun, sekarang hidupnya jauh berbeda. Setelah Allah I mengenalkannya dengan al-haq (cahaya al-Qur’an dan al-Sunnah), dia pun perlahan-lahan menjauhinya. Alhamdulillah, dia pun mendapatkan ganti yang lebih baik yaitu dengan kalamullah yang semakin membuat dirinya  mencintai dan merindukan perjumpaan dengan Rabbnya.

Apa yang menyebabkan hatinya berpaling kepada kalamullah? Tentu saja, karena taufik dari Allah I kemudian cahaya kebenaran di atas ilmu. Ya, dengan ilmu syar’i yang telah ia peroleh dan pelajari, berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan Al-Hadits, hatinya perlahan mulai tergerak menjauhi dan akhirnya meninggalkan musik dan nyanyian. Ditambah dengan bimbingan perkataan para ulama, hatinya pun semakin kokoh dan baginya semakin nampak jelas akan keharaman musik dan nyanyian yang wajib ia jauhi.

Nah, ayat-ayat dan penjelasan ulama seperti apa gerangan yang membuatnya “hijrah” dan bertaubat dari kebiasaannya di masa silam? Berikut risalahnya. Selamat menyimak.

Beberapa Ayat Al-Qur’an :

Pertama, nyanyian dikatakan sebagai “lahwal hadits” (perkataan yang tidak berguna).

Allah Ta’ala berfirman, artinya : “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7).

Ibnu Jarir Ath Thabariy rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa para pakar tafsir berselisih pendapat apa yang dimaksud dengan Ù„َÙ‡ْÙˆَ الْØ­َدِيثِ/“lahwal hadits” (perkataan yang tidak berguna) dalam ayat tersebut. Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah nyanyian dan mendengarkannya. Lalu setelah itu Ibnu Jarir menyebutkan beberapa perkataan ulama salaf mengenai tafsir ayat tersebut. Di antaranya adalah dari Abu Ash Shabaa’ Al-Bakri rahimahullah, bahwa dia mendengar Ibnu Mas’ud ditanya mengenai tafsir ayat tersebut, lantas beliau (Ibnu Mas’ud) berkata, “Yang dimaksud adalah nyanyian, demi Dzat yang tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Dia.” Beliau menyebutkan makna tersebut sebanyak tiga kali.[Lihat Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, 20/127, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H]

Imam Asy-Syaukani rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Lahwal hadits” adalah segala sesuatu yang melalaikan seseorang dari berbuat baik. Hal itu bisa berupa nyanyian, permainan, cerita-cerita bohong dan setiap kemungkaran.” Lalu, Imam Asy-Syaukani rahimahullah menukil perkataan Imam Al-Qurtubhi rahimahullahyang mengatakan bahwa tafsiran yang paling bagus untuk makna lahwal haditsadalah nyanyian. Inilah pendapat para sahabat dan tabi’in.[Lihat Fathul Qadir, Asy Syaukani, 5/483, Mawqi’ At Tafasir]

Jika ada yang mengatakan, “Penjelasan tadi kan hanya penafsiran sahabat, bagaimana mungkin bisa jadi hujjah (dalil)?”

Maka, simaklah perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah, “Walaupun itu adalah penafsiran sahabat, tetap penafsiran mereka lebih didahulukan daripada penafsiran orang-orang sesudahnya. Alasannya, mereka adalah umat yang paling mengerti tentang maksud dari ayat yang diturunkan oleh Allah I karena al-Qur’an turun di masa mereka hidup”. [Lihat Ighatsatul Lahfan min Masho-idisy Syaithon, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/240, Darul Ma’rifah, Beirut, cetakan kedua, 1395 H]

Beliau rahimahullah juga berkata,  “Walaupun itu adalah penafsiran sahabat, tetap penafsiran mereka lebih didahulukan daripada penafsiran orang-orang sesudahnya. Alasannya, mereka adalah umat yang paling mengerti tentang maksud dari ayat yang diturunkan oleh Allah I karena al-Qur’an turun di masa mereka hidup”. [Lihat Ighatsatul Lahfan min Masho-idisy Syaithon, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/240, Darul Ma’rifah, Beirut, cetakan kedua, 1395 H]

Kedua, orang-orang yang bernyanyi disebut “saamiduun

Allah Ta’ala berfirman, artinya : “Maka, apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu saamiduun? Maka, bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).” (QS. An-Najm : 59-62).

Apa yang dimaksud سَامِدُونَ /”saamiduun”?

Menurut salah satu pendapat, makna saamiduun adalah bernyanyi dan ini berasal dari bahasa orang Yaman. Mereka biasa menyebut “ismud lanaa” dan maksudnya adalah “bernyanyilah untuk kami”. Pendapat ini diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan Ibnu ‘Abbas .[Lihat Zaadul Masiir, 5/448]

Ikrimah tmengatakan, “Mereka biasa mendengarkan Al-Qur’an, namun mereka malah bernyanyi. Kemudian turunlah ayat ini (surat An-Najm di atas).”[Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/258]

Beberapa Hadits Nabi r :

Hadits Pertama : Rasulullah rbersabda, artinya : “Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik” (HR. Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/tegas). 

Hadits di atas dinilai shahih (kuat) oleh banyak ulama, di antaranya : Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Istiqamah (1/294) dan Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/259). Penilaian senada disampaikan Imam An-Nawawi, Ibnu Rajab Al-Hambali, Ibnu Hajar dan Asy-Syaukani rahimahumullah.

Hadits Kedua : Rasulullah rbersabda, “Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan alunan suara biduanita. Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka menjadi kera dan babi.[HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]

Hadits Ketiga : Dari Nafi’ (bekas budak Ibnu ‘Umar), beliau berkata, Ibnu ‘Umar pernah mendengar suara seruling dari seorang pengembala, lalu beliau menyumbat kedua telinganya dengan kedua jarinya. Kemudian beliau pindah ke jalan yang lain. Lalu Ibnu ‘Umar berkata, “Wahai Nafi’, apakah kamu masih mendengar suara tadi?” Aku (Nafi’) berkata, “Iya, aku masih mendengarnya.” Kemudian, Ibnu ‘Umar terus berjalan. Lalu, aku berkata, “Aku tidak mendengarnya lagi.” Barulah setelah itu Ibnu ‘Umar melepaskan tangannya dari telinganya dan kembali ke jalan itu lalu berkata, “Beginilah aku melihat Rasulullah r ketika mendengar suara seruling dari seorang pengembala. Beliau melakukannya seperti tadi.”[HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan]

Keterangan Hadits

Dari dua hadits pertama, dijelaskan mengenai keadaan umat Islam di akhir zaman nanti yang akan menghalalkan musik. Itu berarti bahwa sebenarnya musik itu haram kemudian sebagian umat menganggapnya halal. Begitu pula pada hadits ketiga yang menceritakan kisah Ibnu ‘Umar bersama Nafi’. Ibnu ‘Umar mencontohkan bahwa Nabi rmelakukan hal yang sama dengannya yaitu menjauhkan manusia dari mendengar musik. Hal ini menunjukkan bahwa musik itu terlarang.

Jika ada yang mengatakan bahwa sebenarnya yang dilakukan Ibnu ‘Umar tadi hanya menunjukkan bahwa itu adalah cara terbaik dalam mengalihkan manusia dari mendengar suara nyanyian atau alat musik, namun tidak sampai menunjukkan keharamannya. Maka untuk menjawabnya, kita perhatikan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Demi Allah, bahkan mendengarkan nyanyian (atau alat musik) adalah bahaya yang mengerikan pada agama seseorang, tidak ada cara lain selain dengan menutup jalan agar tidak mendengarnya.”[Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroini, 11/567, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H]

Perkataan Para Ulama

Ibnu Mas’ud tmengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.”

Al-Qasim bin Muhammad rahimahullah pernah ditanya tentang nyanyian, lalu beliau menjawab, “Aku melarang nyanyian padamu dan aku membenci jika engkau mendengarnya.” Lalu orang yang bertanya tadi mengatakan, “Apakah nyanyian itu haram?”  Al-Qasim rahimahullah pun mengatakan,”Wahai anak saudaraku, jika Allah telah memisahkan yang benar dan yang keliru, lantas pada posisi mana Allah meletakkan ‘nyanyian’?”

Adh-Dhahak rahimahullahmengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.”

Imam Asy Syafi’i rahimahullahberkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[Lihat Talbis Iblis, 283]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Beliau mengatakan, “Seorang hamba jika sebagian waktunya telah tersibukkan dengan amalan yang tidak disyari’atkan, dia pasti akan kurang bersemangat dalam melakukan hal-hal yang disyari’atkan dan bermanfaat” [Iqtidha’ Ash Shirathil Mustaqim li Mukholafati Ash-haabil Jahiim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq & Ta’liq: Dr. Nashir ‘Abdul Karim Al ‘Aql, 1/543]

Syaikhul Islam rahimahullahmengatakan, “Oleh karena itu, kita dapati pada orang-orang yang kesehariannya dan santapannya tidak bisa lepas dari nyanyian, mereka pasti tidak akan begitu merindukan lantunan suara Al-Qur’an. Mereka pun tidak begitu senang ketika mendengarnya. Mereka tidak akan merasakan kenikmatan tatkala  mendengar Al-Qur’an dibanding dengan mendengar bait-bait sya’i. Bahkan ketika mereka mendengar Al-Qur’an, hatinya pun menjadi lalai, begitu pula dengan lisannya akan sering keliru.”[Majmu’ Al Fatawa, 11/567].

Ibnul Qayyim rahimahullahmengatakan, “Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al-Qur’an. Ingatlah, Al-Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al-Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al-Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al-Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”[Ighatsatul Lahfan, 1/248-249].

Maka, pantaskah Al-Qur’an ditinggalkan hanya karena terbuai dengan nyanyian? Tentu kita semua bisa menjawabnya. Wallahu a’lam.




Rabu, 07 Mei 2014

Jika Harus Memuji

Sebagian kita mungkin senang akan pujian manusia. Sebagian kita pun mungkin selalu mengharapkan komentar baik dari orang lain. Sepintas, mungkin kita berpikir hal tersebut tidak masalah. Tetapi, jika kita mau untuk merenungi lebih dalam, justru pujian seringkali menipu kita. Ya, menipu kita. Manisnya buaian kata-kata indah, tidak jarang melenakan dan membuat kita semakin merasa “besar, tinggi, ujub dan sombong”. Padahal, keadaan kita yang sesungguhnya sangat jauh dari pujian tersebut.  Begitu pula, kita pun sering memuji orang lain di hadapannya. Entah dengan motivasi apa ketika kita memuji manusia. Semuanya terpulang kepada niat-niat kita ketika memujinya. Di balik pujian-pujian lisan kita, tahukah kita bagaimana syariat Islam mengaturnya? Berikut kami tuliskan beberapa perkara yang mesti untuk kita pahami. Selamat membaca…


Beramal Dengan Ikhlas, Tidak Untuk Pujian

Ikhlas adalah salah satu syarat diterimanya suatu amalan, di samping amalan tersebut harus sesuai tuntunan Nabi r. Tanpa ikhlas, amalan menjadi sia-sia belaka. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Al Fawa-id memberikan nasehat yang sangat indah tentang ikhlas, beliau rahimahullah berkata, “Amalan yang dilakukan tanpa disertai ikhlas dan tanpa mengikuti tuntunan Nabi r bagaikan seorang musafir yang membawa bekal berisi pasir. Bekal tersebut hanya memberatkan, namun tidak membawa manfaat apa-apa.”
Allah I berfirman, artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5).

Nabi r bersabda, artinya : “Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman : “Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (maksudnya: tidak menerima amalannya) dan perbuatan syiriknya.”(HR. Muslim no. 2985).

Abul Qosim Al-Qusyairi rahimahullah mengatakan, “Ikhlas adalah menjadikan niat hanya untuk Allah I dalam melakukan amalan ketaatan. Jadi, amalan ketaatan tersebut dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah I. Sehingga yang dilakukan bukanlah ingin mendapatkan perlakuan baik dan pujian dari makhluk atau yang dilakukan bukanlah di luar mendekatkan diri kepada Allah.” Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Ikhlas adalah membersihkan amalan dari komentar manusia.”

Hudzaifah Al-Mar’asiy rahimahullah mengatakan, “Ikhlas adalah kesamaan perbuatan seorang hamba antara zhahir (lahiriyah) dan batin.” Berkebalikan dengan riya'. Riya’ adalah amalan zhahir (yang tampak) lebih baik dari amalan batin yang tidak ditampakkan. Sedangkan ikhlas, minimalnya adalah sama antara lahiriyah dan batin”.

Dzun Nuun menyebutkan tiga tanda ikhlas : (pertama) tetap merasa sama antara pujian dan celaan orang lain, (kedua) melupakan amalan kebajikan yang dulu pernah diperbuat, dan (ketiga) mengharap balasan dari amalan di akhirat (dan bukan di dunia).

Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan, “Meninggalkan amalan karena manusia adalah riya’. Beramal karena manusia termasuk kesyirikan. Sedangkan ikhlas adalah engkau terselamatkan dari dua hal tadi.”

Memuji Orang Lain, (Sebenarnya) Menzhaliminya

Tahukah kita bahwa ketika kita memuji orang lain, bisa jadi hal tersebut menjadi bumerang baginya. Bahkan “menyembelihnya!”. Masya Allah. Coba kita perhatikan beberapa riwayat berikut ini.

Dari Abu Bakrah t, ia menceritakan bahwa ada seorang pria yang disebutkan di hadapan Rasulullah r, lalu seorang hadirin memuji orang tersebut. Rasulullah r lalu bersabda, artinya : “Celaka engkau, engkau telah memotong leher temanmu (berulang kali beliau mengucapkan perkataan itu). Jika salah seorang di antara kalian terpaksa memuji, maka ucapkanlah, ”Saya kira si fulan demikian kondisinya". Adapun yang mengetahui kondisi sebenarnya adalah Allah dan janganlah mensucikan seorang di hadapan Allah.” (HR. Bukharidalam Kitab Asy-Syahadat, Bab Idza Dzakara Rajulun Rajulan).
Abu Musa tberkata, “Rasulullah rmendengar seorang pria berlebih-lebihan dalam memuji seorang. Rasulullah r lalu bersabda, artinya : “Kalian telah membinasakan atau mematahkan punggung orang itu.(HR. Bukhari dalam Kitab Al-Adab, Bab Maa Yukrahu Minat Tamaduh).

Dari Ibrahim At-Taimiy t dari ayahnya, ia berkata, “Kami duduk bersama Umar t, lalu ada seorang pria memuji orang lain yang berada di hadapannya. Umar tlalu berkata, artinya : “Engkau telah menyembelih orang itu, semoga Allah menyembelihmu”.

Dalam kesempatan lain, Umar t berkata, “Pujian itu adalah penyembelihan”.

Dari beberapa riwayat di atas, kita memahami bahwa (secara asal) pujian tidaklah dianjurkan bahkan dalam kondisi-kondisi tertentu menjadi tercela, karena pujian sama dengan menzhalimi orang yang dipuji (bahkan dalam riwayat–riwayat yang ada menggunakan istilah “menyembelih”). Apalagi jika ternyata orang yang dipuji merasa senang akan pujian yang diberikan kepadanya. Sebagaimana perkataan Imam Muhammad (guru imam Bukhari) rahimahullah, beliau berkata, “(hal itu berlaku) apabila ia senang akan pujian yang diberikan kepadanya”.

Olehnya, jika kita pun terpaksa memuji seseorang maka  kalimat yang dapat diucapkan adalah ”Saya kira si fulan demikian kondisinya” atau kalimat lainnya yang semakna dengannya.

Celaan Bagi Orang yang Doyan Memuji

Dalam banyak riwayat, juga dijelaskan tentang celaan bagi orang-orang yang kerap (baca : doyan) memuji orang lain. Bahkan bentuk celaan bagi mereka adalah bolehnya (baca : perintah) menyiramkan pasir ke wajah orang-orang tersebut. Wallahul musta’an. Coba kita perhatikan beberapa riwayat berikut ini.

Dari Abu Ma'mar t, ia berkata, “Ada seorang pria berdiri memuji salah seorang gubernur. Miqdad tlalu menyiramkan pasir ke wajahnya dan berkata, “Kami diperintahkan oleh Rasulullah r untuk menyiramkan pasir ke wajah orang-orang yang memuji.” (HR. Bukhari. Lihat Ash-Shahihah(912), Muslim. Lihat Kitab Az Zuhd, hal. 68).

Dari Atha' Ibnu Abi Rabah t bahwa ada seorang pria memuji orang lain di hadapan Ibnu Umar t. Ibnu Umar t lalu menyiramkan pasir pada mulutnya dan berkata, “Rasulullah r bersabda, “Jika kalian melihat orang-orang yang doyan memuji maka siramkanlah pasir ke wajahnya .” (HR. Bukhari. Lihat Ash-Shahihah (912).

Dari Mihjan Al-Aslamy t berkata, “Raja' berkata, ”Saya berjalan bersama Mihjan pada suatu hari hingga kami sampai di masjid milik penduduk Basrah. Pada saat itu Buraidah (Ibnul Hushaib) sedang duduk di salah satu pintu masjid. Pada masjid itu terdapat seorang pria bernama Sukbah sedang melaksanakan shalat dalam tempo yang terhitung lama. Ketika kami tiba di pintu masjid –di mana Buraidah sedang duduk disana-, Buraidah berkata -Buraidah adalah seorang yang suka bergurau-, “Wahai Mihjan, apakah engkau shalat seperti shalatnya Sukbah?” Mihjan tidak menjawabnya tetapi dia lalu pulang. Raja’ berkata, ”Mihjan lalu berkata, “Sesungguhnya Rasulullah r pernah memegang tanganku lalu kami pergi bersama hingga menaiki gunung Uhud. Kemudian beliau menatap kota Madinah, beliau lalu bersabda, “Kota ini (Madinah) terancam bahaya. Dia ditinggalkan oleh penghuninya dalam keadaan makmur. Dajjal mendatanginya lalu mendapati malaikat pada setiap pintunya, maka dia tidak dapat memasukinya.” Beliau lalu turun kembali. Ketika kami sampai di masjid,  Rasulullah r melihat seorang pria melaksanakan shalat, sujud dan ruku'. Rasulullah r lalu bertanya kepadaku, “Siapa dia?” Saya berkata dengan nada memujinya, ”Wahai Rasulullah, dia adalah fulan dan kondisinya demikian ...” Beliau r lalu bersabda, “Cukup, jangan engkau memperdengarkan pujianmu sehingga engkau membinasakannya.” (Lihat Kitab Ash-Shahihah (1635)).

Jangan Tertipu dengan Pujian Orang Lain

Ibnu ‘Ajibah rahimahullah mengatakan, “Janganlah engkau tertipu dengan pujian orang lain yang menghampirimu. Sesungguhnya mereka yang memuji tidaklah mengetahui dirimu sendiri kecuali yang nampak saja bagi mereka. Sedangkan engkau sendiri yang mengetahui isi hatimu. Ada ulama yang mengatakan, “Barangsiapa yang begitu girang dengan pujian manusia, syaithan pun akan merasuk dalam hatinya.” (Lihat Iqazhul Himam Syarh Matn Al Hikam, Ibnu ‘Ajibah, hal. 159, Mawqi’ Al-Qaraq, Asy Syamilah).

Jika Pujian Itu Tidak Kita Harapkan

Terkadang seseorang dalam amalnya telah berupaya maksimal untuk mengikhlaskannya semata-mata untuk Allah I dan mengaharapkan ridhaNya. Namun, setelah amalan tersebut dilakukan, sebagian manusia justru memujinya, yang sebelumnya tentu ia tidak harapkan. Dalam kasus seperti ini, Abu Dzar t pernah menanyakannya kepada Rasulullah r. Dia berkata : “Wahai Rasulullah, seorang pria yang mengamalkan suatu amalan untuk dirinya, lalu manusia memuji dan menyanjungnya serta mencintainya”. Maka beliau r  mengatakan, “Itu adalah berita gembira bagi seorang mukmin yang disegerakan.(HR. Muslim dan Ahmad).

Imam An-Nawawi rahimahullahmengatakan, “Ini pertanda bahwa Allah ridha dan mencintainya. Akhirnya makhluk pun turut menyukai orang tersebut.”

Rasulullah r bersabda, artinya :

“Barangsiapa yang kalian puji dengan kebaikan, maka ia berhak mendapatkan surge. Dan barangsiapa yang kalian puji dengan keburukan, maka ia berhak mendapatkan neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi-Nya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Syaikh Musnid Al-Qahthany dalam kitabnya Al-Istiqamah, Fadailuha wa Muawwiqatuha berkata, “(ketika) hal ini (pujian) tidaklah menjadi tujuan dan ambisi utama seorang insan sebab seorang mukmin yang ikhlas tentu tidak mengharapkan dengan amalnya selain kerinduan untuk melihat wajah Allah I dan kebahagiaan akhirat. Namun jika ada manusia yang melihat atau mendengarkan amalan itu sementara ia sendiri tetap dalam keikhlasannya, maka itu merupakan salah satu tanda diterimanya amal itu di sisi Allah I”.

Begitu pula, terkadang seseorang lebih bersemangat melakukan ibadah di hadapan orang-orang yang rajin beribadah, dibandingkan ketika ia bersendiri. Padahal ia sudah berupaya untuk ikhlas kepada Allah I dan tidak mengharapkan pujian dari orang-orang. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah mengatakan, “Terkadang seseorang menginap di rumah orang yang suka bertahajjud, lalu ia pun ikut melaksanakan tahajjud pada kebanyakan malam. Padahal kebiasannya hanya melakukan shalat malam selama satu jam saja. Pada saat itu, ia menyesuaikan dirinya dengan mereka. Ia pun turut berpuasa ketika mereka berpuasa. Jika bukan karena orang yang ahli ibadah tadi, tentu ia tidak akan bersemangat seperti ini”.

Sebagian orang mungkin menyangka bahwa amalan semacam ini adalah riya’ (ingin dilihat atau dipuji orang lain). Namun, sangkaan ini adalah keliru karena semacam ini bukanlah riya’. Kemudian Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah juga berkata, “Dia perlu menguji dirinya dengan melaksanakan ibadah di suatu tempat, di mana ia dapat melihat orang lain namun orang lain tidak menyaksikannya. Jika ia merasa tenang ketika itu, maka berarti ia telah beribadah ikhlas karena Allah I. Namun jika dirinya tidak tenang, maka berarti apa yang ia lakukan di hadapan ahli ibadah lainnya adalah amalan riya’. Amalan lainnya, silakan dianalogikan semisal dengan ini.”

Begitu juga, misalnya seseorang mendapatkan ketenaran, namun tanpa dicari-cari. Artinya sejak ia beramal, tidak pernah ia mencari ketenaran. Namun setelah ia beramal, baru ia terkenal dan tenar. Imam Al-Ghozali rahimahullah mengatakan, “Yang tercela adalah apabila seseorang mencari ketenaran. Namun jika ia tenar karena karunia Allah I tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.”

Doa Ketika Dipuji Orang Lain

Dalam hal ini, kita patut meneladani sikap Abu Bakr Ash-Shidiq t tatkala beliau dipuji oleh orang lain. Beliau t mengucapkan do’a, “Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun (Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka)” (Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25/145, Asy Syamilah).

Demikian yang dapat kami tuliskan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.