Memahami Khilafah Islamiyah

Khilafah Islamiyyah ; menyatukan seluruh umat Islam di bawah naungan satu penguasa yang menghukumi mereka dengan syariat Allah di atas jalan kenabian adalah cita-cita yang agung dan menjadi dambaan setiap muslim dalam kehidupan ini...

Asuransi Dalam Tinjauan Syariat

Kehidupan manusia pada zaman modern ini sarat dengan beragam resiko dan bahaya. Betapa tidak, manusia sendiri tidak mengetahui apa yang akan terjadi esok hari.Dalam upaya mengelola resiko masa depan tersebut, manusia berinisiatif untuk membuat suatu transaksi/muamalah yang bisa menjamin diri dan hartanya agar tetap aman ketika resiko tersebut benar-benar terjadi...

Halal Haram Bisnis Online

Kemajuan teknologi informasi telah memanjakan umat manusia. Berbagai hal yang dahulu seakan mustahil dilakukan, kini dengan mudah terlaksana. Dahulu, praktik perdagangan banyak dibatasi oleh waktu, tempat, ruang, dan lainnya. Namun kini, batasan-batasan itu dapat dilampaui...

Korupsi Dalam Pandangan Islam

Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Namun sungguh ironis, di saat yang sama, Indonesia juga termasuk negara yang “berprestasi” dalam hal korupsi. Berbagai kasus para koruptor selalu menjadi bahan berita semua media, sampai di hari-hari terakhir ini. Sungguh, sebuah fakta yang mengiris hati...

Kerancuan Seputar Alkohol

Kerancuan seputar alkohol sudah muncul sejak lama. Mulai dari penggunaan alkohol dalam parfum, obat-obatan atau alkohol yang ada dalam makanan seperti tape. Di antara kerancuan dan kebingungan selama ini adalah penilaian bahwa alkohol adalah haram dan identik dengan khamr yang juga jelas diharamkan dalam agama kita...

Senin, 26 Juli 2010

Kepada Istriku

Petang ini aku tidak bisa segera pulang. Banyak tugas-tugas yang belum tuntas harus digegas. Petang menjelang, sms-mu datang, menanyakan kapan pulang?

Hmm …mungkin aku baru bisa pulang malam. Mungkin nanti anak-anak sudah tidur, si kecil yang lucu hari ini tidak bergantung dikakiku ketika pulang. Karena ia telah lelap dalam tidurnya.


Istriku …

Aku tahu, betapa berat  tugas dan tanggung jawabmu dirumah. Pekerjaanmu padat dan berat.
Memasak
Mencuci
Menyapu
Mengurus urusan rumahtangga.
Letih dan lelah demi semua.
Menyusui dan mendidik anak-anak.
Menjaga amanah dan kesetiaan ketika suami tidak ada.
Tidak diperintahkan sholat jum’at.
Tidak pula diwajibkan sholat jama’ah ke mesjid.
Tidak wajib atasnya jihad dengan senjata.
Namun begitu istriku, bergembiralah karena engkau tetap mendapatkan pahala seperti kaum pria.

Kok bisa?

Dengarkan jawabannya dari seorang utusan wanita “Asma’ binti Yazid Al-Anshoriyyah yang mendatangi Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama ketika beliau sedang duduk bersama sahabat-sahabat.

Asma binti Yazid Al-Ashoriyyah, “Ayah dan ibkuku sebagai tebusanmu, sesungguhnya aku adalah utusan para wanita kepadamu, dan aku tahu – jiwaku sebagai tebusanmu – bahwasanya tidak seorangpun dari wanita baik di timur ataupun di barat yang mendengar kepergianku untuk menemui ini ataupun tidak mendengarnya melainkan ia sependapat denganku.

Sesungguhnya Allah mengutusmu dengan kebenaran kepada laki-laki dan wanit. Maka kami beriman kepadamu dan kepada Ilah-mu yang telah mengutus.

Dan sesungguhnya kami para wanita terbatas (geraknya); menjadi pengaja rumah-rumah kalian, tempat kalian menunaikan syahwat kalian dan yang mengandung anak-anak kalian.

Sementara kalian para laki-laki dilebihkan atas kami dengan sholat jum’at, jama’ah, menjenguk orang sakit, menghadiri jenazah, menunaikan haji berkali-kali, dan yang lebih baik dari itu berjihad di jalan Allah. Dan sesungguhnya salah seorang dari kalian apabila ia keluar haji atau umroh atau berjihad, kami yang menjaga harta kalian, menenunkan pakaian kalian, dan kami pula yang mendidik anak-anak kalian. Maka apakah kami mendapatkan pahala seperti kalian hai Rasulullah?

Maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama menoleh kepada para sahabatnya, kemudian beliau berkata, “Apakah kalian pernah mendengar perkataan wanita yang lebih baik dari pertanyaannya dalam urusan agamanya ini? Mereka menjawab, “Hai Rasulullah, kami tidak mengira bahwa seorang wanita bisa paham seperti ini.

Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama menoleh kepadanya kemudian berkata kepadanya, “Pulanglah wahai wanita dan beritahukanlah kepada orang-orang wanita-wanita dibelakangmu bahwasanya baiknya pengabdian salah seorang dari kalian kepada suaminya dan mengharapkan ridhonya, serta mengikuti keinginannya menandingi itu semua”.

Maka wanita itu pulang seraya bertahlil, bertakbir dengan gembira”.(Diriwayatkan oleh Al-Baihaqy dalam Syu’abil Iman).

Istriku …

Jika seorang wanita memahami ibadah dengan sempit, hanya sebatas ruku’ dan sujud saja, ia akan kehilangan pahala yang besar, karena ia akan menganggap pekerjaan dirumah, berkhidmat kepada suami, bergaul dengannya dengan baik, mendidik anak-anak semua itu tidak termasuk ibadah. Ini jelas salah dalam memahami ibadah.

Ibadah sebagaimana dijelaskan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah suatu penamaan untuk setiap sesuatu yang dicintai dan diridhoi Allah dari perkataan dan perbuatan yang batin maupun zhohir.

Sholat, zakat, puasa, haji, berkata jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada orangtua, shilaturrahim, menepati janji, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, jihad melawan orang kafir dan munafiqin, berbuat baik kepada tetangga anak yatim orang miskin ibnus sabil dan hewan, berdo’a, berzikir, membaca quran dan semisalnya termasuk ibadah. Begitu juga mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut kepada Allah, bertaubat kepada-Nya dan mengikhlaskan agama hanya untuk-Nya semata, bersabar terhadap keputusan-Nya, mensyukuri nikmat-Nya dan ridho terhadap qodho-Nya, tawakkal kepada-Nya, mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya semua itu termasuk ibadah kepada Allah.

Jadi ibadatullah adalah  tujuan yang dicintai dan diridhoi-Nya yang karenanya Ia menciptakan makhluk sebagaimana firman-Nya,
“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka mengibadati-Ku”.

Engkau istriku .. senantiasa dalam ibadah ketika berkhidmat kepada suamimu dan anak-anakmu selama engkau mengharapkan ridhonya dan berbuat baik dalam bergaul dengannya.

Selamat untukmu istriku!!

Engkau berhak mendapatkan pahala di dalam rumahmu jika :
-          Ikhlas dan mengharapkan pahala dari Allah.
-          Memperbaiki niat.

Terakhir .. semoga Allah senantiasa menjagamu dan menjaga rumah tangga kita dalam naungan ridho dan cinta-Nya, amin.

Kamis 19 Jumadil Ula 1430/15 Mei 2008.

(Oleh : Ust. Abu Zubair Hawaary, http://abuzubair.net)

Jumat, 23 Juli 2010

Dzikir Pagi dan Petang

Bacaan dzikir pagi dan petang yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam beserta penjelasan tentang keutamaannya adalah sebagai berikut : 
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
[1]. Membaca QS. Al-Baqarah: 255 (Ayat Kursi) Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam bersabada : “Barangsiapa membaca kalimat ini ketika pagi hari, maka ia dijaga dari (ganguan) jin hingga petang hari. Dan barangsiapa mengucapkannya ketika petang hari, maka ia dijaga dari (ganguan) jin hingga pagi hari.” [HR. Al-Hakim, 1/562. Al-Albani berpendapat hadits tersebut shahih dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib 1/273].

[2]. Kemudian dilanjutkan dengan membaca : QS. Al-Ikhlash, Al-Falaq dan An-Naas . Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam bersabada : “Barangsiapa membaca tiga surat tersebut tiga kali setiap pagi dan petang hari, maka itu (tiga surat tersebut) cukup baginya dari segala sesuatu.” [HR. Abu Dawud 4/322, At-Tirmidzi 5/567 dan lihat Shahih At-Tirmidzi 3/182].

 [3]أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ.
“Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya. Bagi-Nya kerajaan dan bagiNya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Hai Tuhan, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Tuhan, aku berlindung kepadaMu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Tuhan! Aku berlindung kepadaMu dari siksaan di Neraka dan kubur.” [HR. Muslim 4/2088].
Kalau petang hari membaca :

أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ لِلَّهِ ...
Kalau petang hari membaca :

رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدهَا وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا.
 [4]اَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ.
“Ya Allah, dengan rahmat dan pertolonganMu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolonganMu kami memasuki waktu petang. Dengan rahmat dan pertolonganMu kami hidup dan dengan kehendakMu kami mati. Dan kepadaMu kebangkitan (bagi semua makhluk).” [HR. At-Tirmidzi 5/466, dan lihat Shahih At-Tirmidzi 3/142].

Kalau petang hari membaca :

اَللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ.
 [5]اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.

“Ya Allah! Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkau-lah yang mencip-takan aku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku denganMu semampuku. Aku berlindung kepadaMu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmatMu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.”

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Barangsiapa membacanya dengan yakin ketika petang hari, lalu ia meninggal dunia pada malam itu, maka ia masuk Surga. Dan demikian juga ketika pagi hari.” [HR. Al-Bukhari 7/150].

 [6]اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ. (4×)
“Ya Allah! Sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul arasyMu, malai-kat-malaikat dan seluruh makhlukMu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiMu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca empat kali waktu pagi dan petang).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Barangsiapa membaca doa ini ketika pagi dan petang hari sebanyak empat kali, maka Allah akan membebaskannya dari api Neraka.” [HR.Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 1201,dan lainnya].
Jika petang hari membaca:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَمْسَيْتُ …
 [7]اَللَّهُمَّ مَا أَصْبَحَ بِيْ مِنْ نِعْمَةٍ أَوْ بِأَحَدٍ مِنْ خَلْقِكَ فَمِنْكَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، فَلَكَ الْحَمْدُ وَلَكَ الشُّكْرُ.
 “Ya Allah! Nikmat yang kuterima atau diterima oleh seseorang di antara makhlukMu di pagi ini adalah dariMu. Maha Esa Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. BagiMu segala puji dan kepadaMu panjatan syukur (dari seluruh makhluk-Mu).”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Barangsiapa yang membacanya di pagi hari, maka sungguh telah bersyukur pada hari itu. Barangsiapa yang membaca ini di petang hari, maka sungguh telah bersyukur pada malam itu.” [HR. Abu Dawud 4/318, Syaikh Abdul Aziz bin Baz menyatakan, bahwa sanad hadits tersebut hasan, lihat Tuhfatul Akhyar, hal.24].

Jika petang hari membaca :

اَللَّهُمَّ مَا أَمْسَى بِيْ …
 [8]اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ. اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ. (3×)
“Ya Allah! Selamatkan tubuhku (dari penyakit dan yang tidak aku inginkan). Ya Allah, selamatkan pendengaranku (dari penyakit dan maksiat atau sesuatu yang tidak aku inginkan). Ya Allah, selamatkan penglihatanku, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kekufuran dan kefakiran. Aku berlindung kepadaMu dari siksa kubur, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau.” (Dibaca tiga kali di waktu pagi dan petang). [HR. Abu Dawud 4/324, dan lainnya. Syaikh Abdul Aziz bin Baaz menyatakan sanad hadits tersebut hasan. Lihat juga Tuhfatul Akhyar, hal. 26].
 [9]حَسْبِيَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ. (7×)
 “Allah-lah yang mencukupi (segala kebutuhanku), tiada Tuhan (yang ber-hak disembah) kecuali Dia, kepadaNya aku bertawakal. Dia-lah Tuhan yang menguasai ‘Arsy yang agung.” (Dibaca tujuh kali waktu pagi dan petang).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Barangsiapa membacanya ketika pagi dan petang hari sebanyak tujuh kali, maka Allah akan mencukupkan baginya dari perkara dunia dan akhirat yang menjadi perhatiannya.” [H.R. Ibnus Sunni no. 71 secara marfu’ dan Abu Dawud secara mauquf 4/321. Syu’aib dan Abdul Qadir Al-Arnauth berpendapat, isnad hadits tersebut shahih. Lihat Zaadul Ma’ad 2/376].

 [10]اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ.
 “Ya Allah! Sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah! Peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaranMu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ulat atau bumi pecah yang membuat aku jatuh dan lain-lain).” [HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shahih Ibnu Majah 2/332].

 [11]اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ.
“Ya Allah! Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Tuhan pencipta langit dan bumi, Tuhan segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang hak kecuali Engkau. Aku berlin-dung kepadaMu dari kejahatan diriku, setan dan balatentaranya, dan aku (berlindung kepadaMu) dari berbuat ke-jelekan terhadap diriku atau menyeret-nya kepada seorang muslim.” [HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud. Lihat kitab Shahih At-Tirmidzi 3/142].

 [12]بِسْمِ اللهِ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. (3×)
“Dengan nama Allah yang bila dise-but, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Ma-ha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca tiga kali).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Barangsiapa membacanya sebanyak tiga kali ketika pagi dan petang hari, maka tidak ada sesuatu pun yang membahayakan dirinya.” [HR. Abu Dawud dan lainnya. Al-Allamah Ibnu Baaz berpendapat, isnad hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39].

 [13]رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا. (3×)
 “Aku rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai nabi (yang diutus oleh Allah).” (Dibaca tiga kali).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Barangsiapa membacanya sebanyak tiga kali ketika pagi dan petang hari, maka hak Allah memberikan keridhaanNya kepadanya pada hari Kiamat.” [HR. Ahmad 4/337 dan lainnya Ibnu Baaz berpendapat, hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar, hal. 39].

 [14]يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ.
 “Wahai Tuhan Yang Maha Hidup, wahai Tuhan Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekalipun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” [HR. Al-Hakim, menurut pendapatnya, hadits tersebut adalah shahih, dan Imam Adz-Dzahabi me-nyetujuinya, lihat Al Mustadrak 1/545, dan Shahih At-Targhib wat Tarhib 1/273].

 [15]أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذَا الْيَوْمِ: فَتْحَهُ، وَنَصْرَهُ وَنُوْرَهُ، وَبَرَكَتَهُ، وَهُدَاهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْهِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ.
”Kami masuk pagi, sedang kerajaan hanya milik Allah, Tuhan seru sekalian alam. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu agar memperoleh kebaikan, pembuka (rahmat), pertolongan, cahaya, berkah dan petunjuk di hari ini. Aku berlindung kpadaMu dari kejelekan apa yang ada di dalamnya dan kejahatan sesudahnya.”
Apabila petang hari, membaca:

 أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذِهِ اللَّيْلَةِ؛ فَتْحَهَا، وَنَصْرَهَا وَنُوْرَهَا، وَبَرَكَتَهَا، وَهُدَاهَا، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْهَا وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا.
[HR. Abu Dawud 4/322 serta Syu’ab dan Abdul Qadir Al-Arnauth dalam Tahqiq Zadul Ma’ad, 2/273].

 [16]أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ.

 “Di waktu pagi kami memegang agama Islam, kalimat ikhlas, agama Nabi kita Muhammad shallallohu alaihi wadallam, dan agama ayah kami Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, muslim dan tidak tergolong orang-orang musyrik.” [HR. Ahmad 3/406-407, 5/123. Lihat juga Shahihul Jami’ 4/290. Ibnus Sunni juga meriwayatkannya di ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 34].
 [17]سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ. (100×)
 “Maha Suci Allah, aku memujiNya.” (Dibaca seratus kali). [HR. Muslim 4/2071].

 [18]لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. (10× أو 1× عند الكسل)

“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca sepuluh kali, atau boleh cukup sekali dalam keadaan malas). [HR. Abu Dawud 4/319, Ibnu Majah dan Ahmad 4/60. Lihat Shahih At-Targhib wat Tarhib 1/270, Shahih Abu Dawud 3/957, Shahih Ibnu Majah 2/331, dan Zadul Ma’ad 2/377].

 [19]لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. (100× إذا أصبح)

 “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca seratus kali setiap pagi hari).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Barangsiapa membacanya sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya (pahala) seperti memerdekakan sepuluh budak, ditulis seratus kebaikan, dihapus darinya seratus keburukan, baginya perlindung-an dari setan pada hari itu hingga petang hari. Tidaklah seseorang itu dapat mendatangkan yang lebih baik dari apa yang dibawanya kecuali ia melakukan lebih banyak lagi dari itu.” [HR. Al-Bukhari 4/95; Muslim 4/2071].
 [20]
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ
. (3× إذا
أصبح)
 “Maha Suci Allah, aku memujiNya sebanyak makhlukNya, sejauh kerela-anNya, seberat timbangan arasyNya dan sebanyak tinta tulisan kalimatNya.” (Dibaca tiga kali setiap pagi hari).[HR. Muslim 4/2090].

 [22]اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً. (إذا أصبح)
Ya Allah, sungguh aku memohon kepadaMu ilmu yang manfaat, rizki yang baik dan amal yang diterima. (Dibaca pagi hari). [HR. Ibnu As-Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, no. 54, dan Ibnu Majah no. 925. Isnadnya hasan menurut Abdul Qadir dan Syu’aib Al-Arna’uth dalam tahqiq Zad Al-Ma’ad 2/375].
[23]أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ. (100× في اليوم)
Aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepadaNya. (Dibaca 100 kali dalam sehari). [HR. Al-Bukhari dengan Fathul Bari 11/101, dan Muslim 4/2075].

 [24]أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. (3× إذا أمسى)
Aku berlindung dengan kalimat-kali-mat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya. (Dibaca 3 kali pada petang hari).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Barangsiapa membaca doa ini pada petang hari sebanyak tiga kali, tidak berbahaya baginya sengatan (binatang berbisa) pada malam itu”. [HR. Ahmad 2/290, An-Nasa’i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, no. 590 dan Ibnu Sunni no. 68. Lihat Shahih At-Tirmidzi 3/187, Shahih Ibnu Majah 2/266 dan Tuhfatul Akhyar, hal. 45].

 [24]اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ. (10×)
Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad. (Dibaca 10 kali).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Barangsiapa bershalawat untukku sepuluh kali pada pagi hari, dan sepuluh kali pada petang hari, men-dapatkan syafaatku pada hari Kiamat.” [HR. At-Thabrani melalui dua isnad, keduanya baik. Lihat Majma’ Az-Zawaid 10/120 dan Shahih At-Targhib wat Tarhib 1/273].

WAKTU DZIKIR DAN PETANG

Allah Ta’ala berfirman:

وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ
“Dan bertasbihlah sambil memuji Rabbmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya).” (Qs. 50:39)

Berdasarkan ayat di atas Ibnul Qayyim telah merajihkan bahwasanya waktu membaca dzikir pagi adalah setelah subuh sampai terbit matahari dan waktu membaca dzikir petang adalah habis shalat ashar sampai tenggelam matahari.

Beliau berkata : “Dzikir di kedua ujung hari, dan keduanya adalah antara subuh sampai terbit matahari dan antara ashar sampai tenggelam matahari” (Lihat Al-Wabil Ash-Shayyib 239-240, Dar ‘Alamil Fawaid)

Berkata Syaikh Bakr Abu Zaid : “Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menjelaskan di dalam Al-Quran Al-Karim bahwa kedua ujung siang adalah waktu dzikir pagi dan petang dalam beberapa ayat, diantaranya firman Allah yang artinya: Dan bertasbihlah sambil memuji Rabbmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya).” (Qs. 50:39).

Maka waktu dzikir pagi adalah ketika Ibkar dan ghuduw yaitu setelah shalat subuh dan sebelum terbit matahari, dan waktu dzikir petang adalah ketika ‘asyiyy dan al-aashal yaitu setelah shalat ashar sebelum tenggelam matahari. Dan perkaranya luas, seperti orang yang memiliki kesibukan, walhamdulilllah” (Tashhihud Du’a’ hal:337).

Wallahu A’lam.



Mari Bentengi Rumah Kita

Setiap keluarga muslim pasti mendambakan ketenteraman dan ketenangan dalam rumah yang mereka huni. Setiap kita ingin agar rumah kita sebagaimana ungkapan ”rumahku adalah surgaku”. Bukan karena rumah itu mewah, namun karena semua merasa tentram ketika masuk dan berada di dalamnya.
Lalu, bagaimana menjadikan rumah kita ibarat surga bagi penghuninya? Di antara faktor yang sangat penting adalah menjauhkan dan membentengi rumah dari setan. Mengapa? Ya, karena setan merupakan musuh anak Adam, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, artinya : “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagi kalian maka jadikanlah dia sebagai musuh.” (Fathir: 6).
Di antara perkara yang bisa kita lakukan untuk membentengi rumah kita dari setan adalah :

1. Mengucapkan salam ketika masuk rumah dan banyak berzikir.

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Dianjurkan seseorang mengucapkan bismillah dan banyak berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala serta mengucapkan salam, sama saja apakah dalam rumah itu ada manusia atau tidak, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, artinya : “Apabila kalian masuk ke rumah-rumah maka ucapkanlah salam (kepada penghuninya yang berarti memberi salam) kepada diri-diri kalian sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkahi lagi baik.” (An-Nur: 61) [Al-Adzkar, hal. 25].
Ahli tafsir berbeda pendapat tentang rumah yang dimaksudkan dalam ayat di atas. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 12/209).

Ibnul ‘Arabi rahimahullahu menetapkan bahwa pendapat yang menyatakan rumah secara umum merupakan pendapat yang shahih, karena tidak ada dalil yang menunjukkan pengkhususan. Kalau rumah itu adalah rumah orang lain, maka ia ucapkan salam dan meminta izin kepada tuan rumah sebelum masuk ke dalamnya. Bila rumah itu kosong ia ucapkan, “As-salamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahish shalihin” (Semoga keselamatan untuk kami dan untuk para hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang shalih). Demikian kata Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. Namun bila dalam rumah itu ada keluarganya, anak-anaknya dan pembantunya, ia ucapkan “Assalamu ‘alaikum.”

Ketika memberikan penjelasan terhadap surah Al-Kahfi ayat 39, Ibnul ‘Arabi rahimahullahu menyatakan dianjurkannya berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bila salah seorang dari kita masuk rumah atau masjid dengan mengucapkan: “Masya Allah la quwwata illa billah.” Asyhab berkata, “Al-Imam Malik rahimahullahu mengatakan, ‘Sepantasnya setiap orang yang masuk ke rumahnya mengucapkan zikir ini’.” (Ahkamul Qur’an, 3/1240)

Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawakan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : “Ada tiga golongan yang mereka seluruhnya berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala: (Pertama) seseorang yang keluar berperang di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala maka ia berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mewafatkannya lalu memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya (ke keluarganya) dengan pahala dan ghanimah yang diperolehnya. (Kedua) seseorang berangkat ke masjid maka ia berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mewafatkannya lalu memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya dengan pahala dan ghanimah yang diperolehnya. (Ketiga) seseorang masuk ke rumahnya dengan mengucapkan salam maka ia berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Abu Dawud no. 2494)

Makna jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah berada dalam penjagaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Al-Adzkar, hal. 26).

2. Berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika makan dan minum.
Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya : ”Apabila seseorang masuk ke rumahnya lalu ia berzikir kepada Allah saat masuknya dan ketika hendak menyantap makanannya, berkatalah setan, “Tidak ada tempat bermalam bagi kalian dan tidak ada makan malam.” Bila ia masuk rumah dalam keadaan tidak berzikir kepada Allah ketika masuknya, berkatalah setan, “Kalian mendapatkan tempat bermalam.” Bila ia tidak berzikir kepada Allah ketika makannya, berkatalah setan, “Kalian mendapatkan tempat bermalam sekaligus makan malam.” (HR. Muslim no. 5230).

Berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengusir setan dari rumah kita sehingga setan tidak dapat menyertai kita saat makan dan tidur. Sementara, lalai dari zikrullah akan memberikan kesempatan emas bagi setan karena ia mendapati tempat menginap plus makan malamnya. Tentunya setan ini tidak sendirian. Bersamanya ada kawan-kawannya, gerombolan setan, karena setan mengucapkan ucapan demikian kepada teman-teman, pembantu-pembantu, dan sahabatnya. (Al-Minhaj, 11/191).
3. Banyak membaca Al-Qur’an dalam rumah.
Al-Qur’anul Karim akan mengharumkan rumah seorang muslim dan akan mengusir para setan. Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu mengabarkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : “Permisalan seorang mukmin yang membaca Al-Qur’an adalah seperti buah atrujah, baunya harum dan rasanya enak. Permisalan seorang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma, tidak ada baunya namun rasanya manis. Adapun orang munafik yang membaca Al-Qur’an permisalannya seperti buah raihanah, baunya wangi tapi rasanya pahit. Sementara orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah hanzhalah, tidak ada baunya, rasanya pun pahit.” (HR. Al-Bukhari no. 5020 dan Muslim no. 1857).

Membaca Al-Qur’an di rumah dengan penuh kekhusyukan menjadikan para malaikat akan mendekat. Seperti kejadian yang pernah dialami seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Usaid ibnu Hudhair radhiyallahu ‘anhu. Suatu malam Usaid tengah membaca Al-Qur’an di tempat pengeringan kurma miliknya. Tiba-tiba kudanya melompat. Ia membaca lagi, kudanya melompat lagi. Ia terus melanjutkan bacaannya dan kudanya juga melompat. Usaid berkata, “Aku pun khawatir bila sampai kuda itu menginjak Yahya (putra Usaid, pen.), hingga aku bangkit menuju kuda tersebut. Ternyata aku dapati di atas kepalaku ada semacam naungan. Di dalamnya seperti lentera-lentera yang terus naik ke udara sampai aku tidak melihatnya lagi (hilang dari pandanganku). Di pagi harinya aku menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Usaid kemudian menceritakan apa yang dialaminya, setelahnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, artinya : “Itu adalah para malaikat yang mendengarkan bacaanmu. Seandainya engkau terus membaca Al-Qur’an niscaya di pagi harinya manusia akan dapat melihat naungan tersebut, tidak tertutup dari mereka. “ (HR. Muslim no. 1856).

4. Membaca surah Al-Baqarah dalam rumah
Bila engkau merasa di rumahmu demikian banyak masalah, tampak banyak penyimpangan dan anggota-anggotanya saling berselisih, maka ketahuilah setan hadir di rumahmu, maka bersungguh-sungguhlah mengusirnya. Bagaimanakah cara mengusirnya? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawabannya : Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengabarkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, artinya : “Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surah Al-Baqarah.” (HR. Muslim no. 1821)

5. Banyak melakukan shalat nafilah/sunnah di rumah
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma menyampaikan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya : “Jadikanlah bagian dari shalat kalian di rumah-rumah kalian, dan jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan.” (HR. Al-Bukhari no. 432 dan Muslim no. 1817)

Dalam syariat disebutkan pelarangan shalat di kuburan. Karenanya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita menjadikan rumah kita seperti kuburan, dengan tidak pernah dilakukan ibadah di dalamnya. Beliau menghasung kita agar memberi bagian shalat sunnah untuk dikerjakan di dalam rumah.

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan hasungan untuk mengerjakan shalat nafilah (sunnah) di rumah, karena hal itu lebih ringan dan lebih jauh dari riya, lebih menjaga dari perkara yang dapat membatalkannya. Juga dengan mengerjakan shalat nafilah di rumah akan memberi keberkahan bagi rumah tersebut. Akan turun rahmah di dalamnya, demikian pula para malaikat. Sementara setan akan lari dari rumah tersebut.” (Al-Minhaj, 6/309).

Dalam hadits yang lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, artinya : “Seharusnya bagi kalian untuk mengerjakan shalat di rumah-rumah kalian karena sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya terkecuali shalat wajib.” (HR. Al-Bukhari no. 731 dan Muslim no. 1822 ).

6. Membersihkan rumah dari suara setan
Sebuah hadits dari sahabat yang mulia, Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, mengingatkan kita bahwa nyanyian, musik berikut alatnya bukanlah perkara yang terpuji, namun lebih dekat kepada azab. Abu Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya : “Benar-benar akan ada sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Ada sekelompok orang yang tinggal di lereng puncak gunung. Setiap sore seorang penggembala membawa (memasukkan) hewan ternak mereka ke kandangnya. Ketika datang kepada mereka seorang fakir untuk suatu kebutuhannya, berkatalah mereka kepada si fakir, ‘Besok sajalah kamu kemari!’ Maka di malam harinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala azab mereka dengan ditimpakannya gunung tersebut kepada mereka atau diguncang dengan sekuat-kuatnya. Sementara yang selamat dari mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala ubah menjadi kera-kera dan babi-babi hingga hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 5590).

7. Membuang lonceng dari rumah
Bila sekiranya di rumah kita ada lonceng-lonceng yang digantung serupa dengan naqus/lonceng gereja dalam hal suara ataupun model/bentuknya, walaupun tujuan kita hanya sebagai hiasan, maka singkirkanlah. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang disampaikan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu : “Lonceng itu adalah seruling setan.” (HR. Muslim no. 5514).

Masih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia memberitakan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : “Para malaikat tidak akan menyertai perkumpulan/rombongan yang di dalamnya ada anjing atau lonceng (yang biasa dikalungkan di leher hewan, pen.).” (HR. Muslim no. 5512).

Para malaikat adalah tentara Ar-Rahman. Mereka selalu berada dalam permusuhan dengan tentara setan. Maka, bila di suatu tempat tidak ada tentara Ar-Rahman, siapa gerangan yang menguasai tempat tersebut? Tentu para tentara setan.

8. Tidak menempatkan gambar dan patung di dalam rumah
Gambar dan patung yang dimaksudkan di sini adalah yang berupa/berbentuk makhluk bernyawa (hewan dan manusia)4. Gambar dan patung seperti ini harus disingkirkan dari rumah, terkecuali boneka untuk mainan anak perempuan, demikian kata Al-Qadhi rahimahullahu. (Al-Minhaj, 14/308). Namun boneka ini tidak boleh dalam bentuk yang detail, sebagaimana jawaban Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu ketika ditanya tentang masalah ini. (lihat Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilatusy Syaikh, no. 329, 2/227-278).
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : “Para malaikat tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada patung-patung atau gambar-gambar.” (HR. Muslim no. 5511).

9. Tidak memelihara anjing atau membiarkan anjing masuk ke dalam rumah

Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan sabda Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : “Para malaikat tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar.” (HR. Al-Bukhari no. 3225 dan Muslim no. 5481).

Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan:
Jibril berjanji kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendatangi beliau di suatu waktu. Maka tibalah waktu tersebut namun ternyata Jibril tak kunjung datang menemui beliau. Ketika itu di tangan beliau ada sebuah tongkat, beliau melemparkan tongkat tersebut dari tangan beliau seraya berkata, “Allah dan para utusannya tidak akan menyelisihi janjinya.” Beliau lalu menoleh dan ternyata di bawah tempat tidur ada seekor anjing kecil. Beliau berkata, “Ya Aisyah, kapan anjing itu masuk ke sini?” “Saya tidak tahu,” jawab Aisyah. Beliau lalu menyuruh anjing itu dikeluarkan. Setelah itu datang Jibril. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau berjanji kepadaku untuk datang di waktu tadi, aku pun duduk menantimu namun ternyata engkau tidak kunjung datang.” Jibril memberi alasan, “Anjing yang tadi berada dalam rumahmu mencegahku untuk masuk karena sungguh kami tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada anjing dan tidak pula masuk ke rumah yang ada gambar.” (HR. Muslim no. 5478)

Dengan demikian, haram bagi seorang muslim memelihara anjing tanpa ada kebutuhan, terkecuali anjing untuk berburu, anjing penjaga kebun, atau penjaga hewan ternak/peliharaan, sebagaimana pengecualian yang disebutkan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma yang akan datang penyebutannya.

Barangsiapa memelihara anjing tanpa kebutuhan maka ia terkena ancaman hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berikut ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya : “Siapa yang memelihara anjing kecuali anjing penjaga ternak atau anjing berburu berkurang dua qirath pahala amalannya setiap hari.” (HR. Al-Bukhari no. 5482 dan Muslim no. 3999).
Demikian yang dapat kami tuliskan. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.
Rujukan : http://akhwat.web.id dan lainnya.



Rabu, 21 Juli 2010

Mengenal JIN


Eksistensi Jin Menurut al-Qur’an dan Sunnah

Di antara beberapa dalil dalam al-Qur’an al-Karim yang menegasakan tentang eksistensi jin adalah : Firman Allah Subahanhu Wa Ta’ala, artinya : “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran” (QS. Al-Ahqaaf : 29).

Allah Subahanhu Wa Ta’ala juga berfirman, artinya : “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al-Jin : 6).



Dalam As-Sunnah An-Nabawiyyah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga bersabda dalam banyak haditsnya, di antaranya :

1. Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Ibnu Mas’ud radliyallaahu ‘anhu ia berkata : “Kami pernah bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam, lalu kami kehilangan beliau sehingga kami mencarinya di lembah-lembah dan perkampungan. Kami berkata : ‘Beliau dibawa terbang atau terbunuh’. Oleh karena itu, kami pun bermalam dengan satu malam yang buruk bersama orang-orang. Ketika shubuh tiba, maka tiba-tiba beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami dari arah Hira’. Kami berkata : ‘Wahai Rasulullah, kami telah kehilanganmu dan kami pun kemudian mencarimu namun tidak ketemu. Akhirnya, kami pun bermalam dengan satu malam yang buruk (dengan sebab itu) bersama orang-orang’. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Telah datang kepadaku seorang da’i dari kalangan jin. Maka aku pun pergi bersamanya kemudian aku bacakan Al-Qur’an kepada kaumnya’. Ibnu Mas’ud berkata : “Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pergi bersama kami dan kami pun melihat bekas-bekas mereka dan bekas-bekas perapian mereka”. Mereka (para jin) bertanya kepada beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada beliau mengenai bekal makanan. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Bagi kalian setiap tulang yang disebut nama Allah padanya (ketika menyembelihnya), maka ia akan jatuh ke tanganmu sebagai tulang yang masih berdaging. Dan juga setiap kotoran dari binatang kalian”. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan sabdanya :“Maka, janganlah kalian beristinja’ dengan keduanya (yaitu tulang dan kotoran hewan) karena ia adalah makanan bagi saudara kalian”. [HR. Muslim].

2. Dari Abu Sa’id Al-Khudriy radliyallaahu ‘anhu ia berkata : Telah berkata kepadaku Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Aku melihatmu senang kepada kambing dan padang gembalaan. Apabila engkau sedang bersama kambing-kambingmu di padang gembalaan, lalu engkau mengumandangkan adzan untuk shalat, maka keraskanlah suaramu itu. Sesungguhnya tidak ada jin, manusia, atau apapun yang mendengar suara muadzin kecuali ia akan menjadi saksi baginya kelak di hari kiamat”.[HR. Bukhari, Malik, Nasaa’i, Ibnu Majah].

Dari Apa Jin Diciptakan ?

Sesungguhnya beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabawiyyah menunjukkan hal yang pasti bahwa jin itu diciptakan dari api (naar).

Allah ta’ala berfirman, artinya : “Dan Dia menciptakan jin dari nyala api” [QS. Ar-Rahmaan : 15]. Allah Ta’ala berfirman artinya : “Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas” [QS. Al-Hijr : 27].

Dan diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad rahimahumallah, dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anha ia berkata : “Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari nyala api, dan Adam diciptakan dari apa yang telah dijelaskan kepadamu”.[HR. Muslim].

Jenis-Jenis Jin

Dari Abu Tsa’labah Al-Khasysyaniy ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Jin itu ada 3 (tiga) macam jenis : (1) Jenis yang mempunyai sayap dan terbang di udara, (2) jenis ular dan kalajengking, serta (3) jenis yang menetap dan berpindah-pindah/nomaden”.[HR.Ath-Thabarani, Al-Haakim, dan Al-Baihaqiy. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahiihul-Jaami’ (no. 3114)].

Tempat Tinggal Jin

Jin mengutamakan tempat-tempat yang sepi dari manusia seperti padang sahara. Ada di antara mereka yang tinggal di tempat-tempat yang kotor dan sampah. Dan ada pula di antara mereka yang tinggal bersama manusia.

Oleh karena itulah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika pergi melewati padang sahara, beliau mengajak mereka kepada (agama) Allah, membacakan pada mereka Al-Qur’an, dan memberitahukan kepada mereka berbagai perkara agama mereka. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam sering melakukan hal ini sebagai telah tsabit (tetap) dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits Ibnu ‘Abbaas dan Ibnu Mas’uud radliyallaahu ‘anhum.

Jin juga tinggal di kakus/toilet. Telah ada riwayat yang ternukil dari Zaid bin Arqam bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : “Sesungguhnya tempat pembuangan kotoran ini didatangi (oleh jin). Oleh karena itu, jika salah seorang di antara kalian mendatangi kakus/toilet, hendaknyaia mengatakan : ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari jin laki-laki dan jin perempuan”.[HR. Abu Dawud, Shahih].

Selain yang telah disebutkan, jin juga tinggal di tempat kotoran onta – sebagaimana terdapat dalam Shahih Muslim dan selainnya – yang menjelaskan bahwa itu tempat para syaithan.

Apakah Jin Makan dan Minum ?

Sesungguhnya dalam banyak hadits shahih lagi sharih (jelas) telah menyebutkan bahwasannya para jin juga makan dan minum. Dalam Shahih Al-Bukhari, dari hadits Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu : “Bahwasannya ia pernah membawakan kantong kulit berisi air untuk Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk beliau pergunakan berwudlu dan memenuhi hajatnya. Ketika ia mengantarkannya, maka Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bertanya : “Siapa ini ?”. Ia pun menjawab : “Aku Abu Hurairah”. Beliau bersabda : “Bawakanlah aku beberapa butir batu yang akan aku pergunakan untuk beristinja. Janganlah engkau bawa kepadaku tulang atau kotoran binatang”. Maka aku (Abu Hurairah) pun membawakan kepada beliau beberapa butir batu yang aku simpan dalam kain bajuku hingga aku letakkan di sisi beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Setelah itu aku menyingkir. Setelah beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyelesaikan hajatnya, maka aku pun menghampiri beliau. Aku berkata : “Mengapa engkau melarang aku membawa tulang dan kotoran binatang ?”. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Dua benda itu adalah makanan jin. Sesungguhnya utusan jin Nashiibiin – dan ia adalah sebaik-baik jin – pernah mendatangiku dan kemudian bertanya tentang makanan (yang diperuntukkan bagi mereka). Maka aku berdoa kepada Allah untuk mereka agar menjadikan setiap tulang dan kotoran binatang yang mereka temui menjadi makanan bagi mereka”.[HR. Bukhari].

Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits ‘Abdullan bin ‘Umar radliyallaahu ‘anhuma, bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila salah seorang diantara kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya, dan apabila minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena syaithan itu apabila makan dan minum menggunakan tangan kirinya”.[HR. Muslim].
Jin Bisa Melakukan Penyamaran dan Penyerupaan

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Ular adalah jejadian jin sebagaimana kera-kera dan babi-babi adalah jejadian Bani Israaiil”.[HR. Ibnu Hibban, dishahihkan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shahiihah (4/439 no. 1824) ].

Dalam Shahih Muslim dari Abu Dzarr radliyallaahu ‘anhu ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila salah seorang di antara kalian berdiri melakukan shalat, hendaknya ia membuat batas (sutrah) di depannya dengan sesuatu seukuran pelana kuda. Jika di depannya tidak ada pembatas seukuran pelana kuda, maka batal shalatnya (apabila dilewati) oleh : keledai, wanita, dan anjing hitam”. Aku (perawi) berkata : “Wahai Abu Dzarr, apa bedanya antara anjing hitam dengan anjing merah atau anjing kuning ?”. Abu Dzarr berkata : “Wahai anak saudaraku, aku telah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang engkau tanyakan kepadaku tadi. Beliau menjawab : ‘Anjing hitam adalah syaithan”.

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Anjing hitam adalah syaithannya anjing. Jin yang menyerupai bentuk anjing adalah banyak. Begitu pula dengan kucing yang berwarna hitam, sebab warna hitam dapat menghimpun kekuatan syaithaniyyah dibanding warna lain. Dan juga karena warna hitam menyimpan daya panas”.[ Risalatul-Jinn (hal. 41)].
Iblis pernah menyamar dalam wujud Suraqah bin Maalik, pembesar Bani Mudlij, pada waktu perang Badr. Ia datang bersama kaum musyrikin sebagai pasukannya. Riwayat ini dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas radliyallaahu ‘anhuma.[ Tafsir Ibni Katsiir (2/317)].

Syaikhul-Islaam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Jin bisa menyerupai wujud manusia dan binatang seperti ular, kalajengking, onta, sapi, kambing, kuda, bighal, keledai, burung, ataupun anak Adam (manusia)”.[Risalatul-Jin (hal. 32)].

Apakah dari Kalangan Jin dan Syaithan itu Mempunyai Kelamin Laki-Laki dan Perempuan ?

Dalam Shahihain dari Anas radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : “Adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam apabila masuk ke WC, beliau berdoa : ‘Allaahumma innii a’uudzubika minal-khubutsi wal-khabaaits’ (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari kejahatan syaithan laki-laki dan perempuan)”.[HR. Bukhari dan Muslim].

Apakah Jin itu Juga Dibebani Syari’at (Mukallaf) ?

Benar, jin itu termasuk mukallaf yang dibebani syari’at seperti halnya manusia yang sempurna. Telah berkata Ibnu ‘Abdil-Barr rahimahullah : “Jin menurut Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah termasuk mukallaf sebagaimana ia menjadi objek pembicaraan dalam firman Allah ta’ala : “Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayat Ku dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini?” (QS. Al-An’aam : 130). Dan juga firman-Nya : “Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS. Ar-Rahmaan : 32)”.

Aqidah dan Agama Jin

Jin itu seperti halnya manusia sempurna dalam permasalahan ini. Di antara mereka ada yang Muslim, Nashara, atau Yahudi. Bahkan, jika ada yang muslim, maka ia seperti muslimnya manusia juga – yaitu ada yang berpaham Qadariyyah, Syi’ah, Ahlus-Sunnah, Ahlul-Bid’ah, dan yang lainnya. Ada yang taat, ada pula yang berbuat maksiat. Ada yang taqwa, ada pula yang jahat.

Allah ta’ala telah mengkhabarkan tentang hal itu bahwasannya mereka (para jin) berkata : “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda” [QS. Jin : 11].

Ibnu ‘Abbas radliyallaahu ‘anhuma berkata tentang firman Allah : ‘Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda’ ; yaitu : Diantara kami ada yang mukmin (beriman) ada pula yang kafir.[ Tafsir Ibni Katsiir (4/430)].

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Yaitu berbagai madzhab, seperti : Muslim, Kafir, Ahlus-Sunnah, dan Ahlul-Bid’ah”.[ Risaalatul-Jin (hal. 27)].
Apakah Seorang Jin yang Mukmin Akan Dimasukkan ke Surga ?

Para ulama salaf dan khalaf telah sepakat bahwa jin kafir akan dimasukkan neraka. Namun mereka berselisih pendapat mengenai jin mukmin, apakah ia dimasukkan ke surga atau tidak ?

Berkata Al-Haafidh Ibnu Hajar : “(Dalam permasalahan ini) terbagi menjadi empat pendapat. Pertama, dimasukkan ke dalam surga – dan ini merupakan pendapat kebanyakan ulama. Kedua, ia ditempatkan di halaman surga – ini merupakan pendapat Malik dan sebagian ulama lain. Ketiga, mereka termasuk Ashhaabul-A’raaf (tempat antara surga dan neraka). Keempat, tawaquf (abstain) atas permasalahan ini”.[ Fathul-Baariy (6/346)].

Ibnu Taimiyyah rahimahullahu ta’ala berkata : “Dan golongan yang kafir mereka – yaitu jin – akan diadzab di akhirat dengan kesepakatan para ulama. Adapun golongan beriman mereka, maka jumhur ulama berpendapat bahwa mereka berada di surga”.

Jin Takut kepada Manusia

Diriwayatkan oleh Ibnu Abid-Dun-yaa dari Mujaahid, ia berkata : “Ketika aku melakukan shalat di satu malam, tiba-tiba berdirilah makhluk seperti anak-anak di hadapanku. Lalu aku mengejar untuk menangkapnya. Ia pun berdiri dan melompat ke balik dinding hingga aku mendengar bunyi jatuhnya. Ia tidak kembali lagi setelah kejadian itu”.

Mujaahid berkata : “Sesungguhnya mereka takut kepada kalian sebagaimana kalian pun takut kepada mereka”. Dan diriwayatkan juga dari Mujaahid, ia berkata : “Syaithan itu lebih takut daripada salah seorang di antara kalian. Apabila ia menampakkan diri kepada kalian, maka janganlah kalian takut sehingga akan menguasai kalian. Akan tetapi bersikap keras/beranilah kalian kepadanya, niscaya ia akan pergi”.

Wallahu A’lam.


Maraji' : http://abul-jauzaa.blogspot.com/ dan lainnya.





Kamis, 15 Juli 2010

Mengingatkan Kembali : Lurus dan Rapatkan Shaf Kalian !


Di antara syari’at yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya adalah meluruskan dan merapatkan shaf dalam shalat berjamaah.

Hari ini, sunnah merapatkan dan meluruskan shaf seakan menjadi usang dan lekang oleh kaum muslimin. Padahal, barangsiapa yang melaksanakan syari’at, petunjuk dan ajaran-ajaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam meluruskan dan merapatkan shaf, sungguh dia telah menunjukkan ittiba’ nya (mengikuti) dan hakikat kecintaannya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.

Shalat berjamaah merupakan amal yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam . Sebagaimana sabdanya, “Shalat berjamaah lebih afdhal dari shalat sendirian dua puluh derajat”. Ketika shalat berjamaah, meluruskan dan merapatkan shaf (barisan) sangat diperintahkan, sebagaimana di dalam sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, Artinya, “Luruskan shafmu, karena sesungguhnya meluruskan shaf itu merupakan bagian dari kesempurnaan shalat”. (Muttafaq ‘Alaih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, artinya : “Apakah kalian tidak berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat di sisi Rabb mereka ?” Maka kami (para sahabat) berkata: “Wahai Rasulullah , bagaimana berbarisnya malaikat di sisi Rabb mereka ?” Beliau menjawab : “Mereka menyempurnakan barisan-barisan (shaf-shaf), yang pertama kemudian (shaf) yang berikutnya, dan mereka merapatkan barisan” (HR. Muslim, An Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah).

Berkata Ibnu Hazm rahimahullahu : hadits ini dan
hadits-hadits lain yang semisal merupakan dalil wajibnya merapikan shaf sebelum shalat dimulai. Karena menyempurnakan shalat itu wajib, sedang kerapihan shaf merupakan bagian dari kesempurnaan shalat, maka merapikan shaf merupakan kewajiban. Juga lafaz amr (perintah) dalam hadits di atas menunjukkan wajib. Selain itu, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam setiap memulai shalat, selalu menghadap kepada jamaah dan memerintahkan untuk meluruskan shaf.

Teladan dari Nabi dan Para Shahabat

Umar bin Khaththab pernah memuk
ul Abu Utsman An-Nahdi karena ke luar dari barisan shalatnya. Juga Bilal pernah melakukan hal yang sama, seperti yang dikatakan oleh Suwaid bin Ghaflah bahwa Umar dan Bilal pernah memukul pundak kami dan mereka tidak akan memukul orang lain, kecuali karena meninggalkan sesuatu yang diwajibkan (Fathul Bari juz 2 hal 447). Itulah sebabnya, ketika Anas tiba di Madinah dan ditanya apa yang paling anda ingkari, beliau berkata, “Saya tidak pernah mengingkari sesuatu melebihi larangan saya kepada orang yang tidak merapikan shafnya.” (HR. A-Bukhari).

Bahkan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam sebelum memulai shalat, beliau berjalan merapikan shaf dan memegang dada dan pundak para sahabat dan bersabda, “Wahai sekalian hamba Allah! Hedaklah kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan membalikkan wajah-wajah kalian.” (HR. Al-Jama’ah, kecuali al-Bukhari).

Di dalam riwayat Abu Hurairah, dia berkata, “Rasulullah biasa masuk memeriksa ke shaf-shaf mulai dari satu ujung ke ujung yang lain, memegang dada dan pundak kami seraya bersabda, “Janganlah kalian berbeda (tidak lurus shafnya), karena akan menjadikan hati kalian berselisih” (HR. Muslim).

Imam Al-Qurthubi berkata, “Yang dimaksud dengan perselisihan hati pada hadits di atas adalah bahwa ketika seorang tidak lurus di dalam shafnya dengan berdiri ke depan atau ke belakang, menunjukkan kesombongan di dalam hatinya yang tidak mau diatur. Yang demikian itu, akan merusak hati dan bisa menimbulkan perpecahan (Fathul Bari juz 2 hal 443). Pendapat ini juga didukung oleh Imam An-Nawawi, beliau berkata, berbeda hati maksudnya terja
di di antara mereka kebencian dan permusuhan dan pertentangan hati. Perbedaan ketika bershaf merupakan perbedaan zhahir dan perbedaan zhahir merupakan wujud dari perbedaan bathin yaitu hati.

Susunan Shaf Shalat

Berdiri di dalam shaf bukan hanya sekedar berbaris lurus, tetapi juga dengan merapatkan kaki dan pundak antara satu dengan yang lainnya seperti yang dilakukan oleh para shahabat. Diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radhiallaahu anhu Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, Artinya “Rapatk
ankan shaf, dekatkan (jarak) antara shaf-shaf itu dan ratakan pundak-pundak.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai, dishahihkan oleh Ibnu Hibban).
Hadits dari Nu’man Bin Basyir, beliau berkata : “Dan aku melihat semua laki – laki yang shalat saling mendekatkan antara pundak dengan pundak lainnya dan mata kaki dengan mata kaki lainnya “ (HR. Bukhari).

Di dalam riwayat lain oleh Abu Dawud Rasulullah bersabda, Artinya “Demi jiwaku yang ada di tanganNya, sa
ya melihat syaitan masuk di celah-celah shaf, sebagaimana masuknya anak kambing.”
Posisi Makmum di Dalam Shalat

Apabila imam sha
lat berjamaah hanya dengan seorang makmum, maka dia (makmum) disunnahkan berdiri di sebelah kanan imam(sejajar dengannya), sebagaimana yang diceritakan oleh Ibnu Abbas bahwa beliau pernah shalat berjamaah bersama Rasulullah Shalallaju ‘alaihi wa sallam pada suatu malam dan berdiri di sebelah kirinya. Maka Rasulullah Shalallaju ‘alaihi wa sallam memegang kepala Ibnu Abbas dari belakang lalu memindahkan di sebelah kanannya (Muttafaq ‘Alaih). Dan hal ini juga berlaku pada wanita.

Apabila makmum terdiri dari dua orang atau lebih, maka mereka berada di belakang imam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Jabir radhiallahi ‘anhu, beliau berkata : Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berdiri shalat maghrib, lalu aku dating dan berdiri di samping kirinya. Maka beliau menarik diriku dan dijadikan di sampng kanannya. Tiba – tiba sahabatku dating (untuk shalat), lalu kami berbaris di belakang beliau dan shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (HR. Ahmad).

Adapun pendapat Kufiyyun (Ulama-ulama’ Kufah) yang mengatakan bahwa kalau makmum terdiri dari dua orang maka yang satunya berdiri di sebelah kanan Imam dan yang lainnya di sebelah kirinya, maka hal itu dibantah oleh Ibnu Sirin, seperti yang diriwayatkan oleh Attahawi bahwa yang demikian itu hanya boleh diamalkan, ketika shalat di tempat yang sempit yang tidak cukup untuk membuat shaf di belakang.

Lain halnya pada wanita. Apabila makmum makmum terdiri dari dua orang atau lebih, maka mereka berada masing – masing berada di samping kiri dan kanan sejajar dengan imam. Atau menempatkan imam wanita di tengah shaf. Sebagaimana hadits bahwa ‘Aisyah radhiallahu ‘anha shalat menjadi imam bagi kaum wanita dan beliau berdiri di tengah shaff (HR. Baihaqi, Hakim, Daruquthni dan Ibnu abi Syaibah).

Apabila shalat berjamaah terdiri dari satu imam laki – laki dan satu makmum wanita, maka wanita berdiri di belakang imam. Hadits dari Anas bin Malik : “Rasulullah shalat maka saya dan seorang anak yatim berdiri di belakangnya dan Ummu Sulaim berdiri di belakang kami” (Muttafaq ‘Alaih).

Hadits di atas juga menjelaskan bahwa makmum wanita mengambil posisi di belakang laki-laki, sekali pun harus bershaf sendirian. Dan dia tidak boleh bershaf di samping laki-laki, apalagi di depannya. Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir. Sebaliknya bagi wanita, sebaik-baik shaf baginya adalah yang terakhir dan yang paling buruk adalah yang pertama. (HR. Muslim dari Abu Hurairah). Dan shaf yang paling afdhal adalah di sebelah kanannya imam. Dan dari situlah dimulainnya membuat shaf baru, sebagaimana yang dikata-kan oleh Barra’ bin ‘Azib dengan sanad yang shahih. Menyempurnakan shaf terdepan adalah yang dilakukan oleh para malaikat, ketika berbaris di hadapan Allah.

Apabila shalat berjamaah terdiri dari, satu imam, satu makmum dan satu jamaah wanita, maka dalam hal ini, kita memadukan antara riwayat hadits dari sahabat Ibnu Abbas dan Anas bin Malik di atas (lihat gambar). Yakni makmum berdiri sejajar di samping kanan imam dan makmum wanita berada di belakang mereka.


Apabila dalam shalat berjamaah terdapat makmum anak laki- laki, maka shaf anak laki – laki ditempatkan di belakng shaf laki – laki dewasa. Sebagaimana hadits dari Abu Malik al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjadikan shaf laki – laki di depan anak – anak, (dan) anak – anak di belakang mereka sedangkan kaum wanita di belakang anak- anak (HR. Ahmad).

Markaz al Fatwa menyebutkan bahwa yang paling utama adalah menempatkan anak-anak di belakang shaff laki-laki dewasa. Akan tetapi jika dikhawatirkan anak-anak itu akan bisa mengganggu orang-orang yang shalat atau ada shaff yang kurang penuh maka bariskanlah anak-anak itu bersama laki-laki dewasa. Dan ini tidaklah termasuk kedalam memutus shaff apabila usia anak-anak itu termasuk kedalam usia tamyiz dan dalam keadaan suci (berwudhu) dan jauh dari kemungkinan bahwa anak-anak itu tidak dalam keadaan bersuci. (Markaz al Fatwa, fatwa No. 35652)

Jika anak itu belum masuk usia tamyiz maka tidak seharusnya dia ditempatkan di tengah-tengah shaff agar tidak memutus shaff akan tetapi jika pun terpaksa ditempatkan di tengah-tengah saf maka tidaklah mempengaruhi kesahan shalat para jama’ah yang tersisa… Pada dasarnya shalat seorang makmum tidaklah batal dengan batalnya shalat salah seorang dari makmum yang lain...” (Markaz al Fatwa, fatwa No. 44924).

Adapun usia tamyiz seorang anak menurut Syeikh Ibnu Utsaimin adalah umumnya 7 tahun akan tetapi terkadang seorang anak sudah mencapai tamyiz di usia 5 tahun. Mahmud bin ar Rabi’ berkata.”Aku teringat bahwa wajahku pernah dimuntahi oleh Rasulullah saw satu kali sementara (saat itu) aku masih berusia 5 tahun.”

Ada sebagian anak-anak kecil yang sudah pandai dan mampu membedakan (tamyiz) di usia yang masih kecil sementara ada sebagian lainnya yang sudah baligh di usia 18 tahun namun dirinya belum tamyiz.” (Liqo’ al Bab al Maftuh juz 13 hal 37).

Faedah :
Dibolehkan seorang makmum shalat di lantai dua dari masjid atau dipisahkan dengan tembok atau lainnya dari imam, selama dia mendengar suara takbir imam. Sebagaimana yang dikatakan oleh Hasan, “Tidak mengapa kamu shalat berjamaah dengan imam, walaupun di antara kamu dan imam ada sungai”. Ditambahkan oleh Abu Mijlaz, selama mendengar takbirnya imam (Shahih Al-Bukhari). Dan sebagian ulama juga menyaratkan harus bersambungnya shaf, namun hal ini masih diperdebatkan di antara para ulama. Juga kisah qiyamuramadhan (shalat tarawih), yang pertama kali yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam .

Larangan Membuat Shaf Sendirian

Seorang makmum dilarang membuat shaf sendirian, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Wabishah bin Mi’bad, bahwa Rasulullah melihat seseorang shalat di belakang shaf sendirian, maka beliau memerintahkan untuk mengulang shalatnya (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).
Dan pada riwayat Thalq bin Ali ada tambahan, “Tidak ada shalat bagi orang yang bersendiri di belakang shaf”. Walaupun demikian sebagian ulama’ tetap menyatakan sah shalat seorang yang berdiri sendiri dalam satu shaf karena alasan hadits di atas sanadnya mudltharib (simpang siur), sebagai-mana yang dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr.
Menurut Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, jika seseorang menjumpai shaf yang sudah penuh, sementara ia sendirian dan tidak ada yang ditunggu, maka boleh baginya shalat sendiri di belakang shaf itu. Karena apabila ada larangan berhada-pan dengan kewajiban (jamaah bersama imam), maka di dahulu-kan yang wajib.

Mengisi Kekosongan

Untuk menjaga keutuhan shaf boleh saja seorang maju atau bergeser ketika mendapatkan ada shaf yang terputus. Sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Abu Juhaifah beliau bersabda, “Barangsiapa yang meme-nuhi celah yang ada pada shaf maka Allah akan mengampuni dosanya.” (HR. Bazzar dengan sanad hasan).

Tiada langkah paling baik melebihi yang dilakukan oleh seorang untuk menutupi celah di dalam shaf. Dan semakin banyak teman dan shaf dalam shalat berjamaah akan semakin afdhal, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ubay bin Ka’ab, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, Artinya “Shalat seorang bersama seorang lebih baik daripada shalat sendirian dan shalatnya bersama dua orang lebih baik daripada shalatnya bersama seorang. Dan bila lebih banyak maka yang demikian lebih disukai oleh Allah ‘Azza wa Jalla.” (Muttafaq ‘Alaih).

Dan ketika memasuki shaf untuk shalat disunahkan untuk melakukannya dengan tenang tidak terburu-buru, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abi Bakrah, bahwasanya ia shalat dan mendapati Nabi sedang ruku’ lalu dia ikut ruku’ sebelum sampai kepada shaf, maka Nabi berkata kepadanya, Artinya “Semoga Allah menambahkan kepadamu semangat (kemauan), tetapi jangan kamu ulangi lagi.” (HR. Al Bukhari) dan dalam riwayat Abu Daud ada tambahan: “Ia ruku’ sebelum sampai di shaf lalu dia berjalan menuju shaf.”

Wallahu A'lam.